Remaja 17 Tahun di Ratatotok Tewas Ditusuk Suami Sendiri

  • 15 Apr 2026 16:56 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Mitra - Peristiwa tragis mengguncang warga Desa Ratatotok Dua, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Seorang remaja perempuan, Azzahra Dolo Lantung (17), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan suaminya sendiri, NM alias Noval (28). Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/4/2026) dini hari.

Kasus ini terungkap setelah warga sekitar mendengar keributan dari rumah pasangan tersebut pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 23.45 WITA. Salah satu saksi, Osmon, yang merupakan tetangga korban, mengaku terbangun karena suara gaduh dari dalam rumah keluarga Makasale-Dorado. Saat keluar untuk memastikan keadaan, ia mendapati korban keluar rumah dalam kondisi berlumuran darah.

Korban kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat oleh Osmon bersama seorang warga lainnya, Ruslin, untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil dan korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami lima luka tusukan, masing-masing tiga di bagian perut, satu di punggung, dan satu di paha kanan. Luka-luka tersebut diduga menyebabkan korban kehilangan banyak darah hingga akhirnya meninggal dunia.

Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, menjelaskan bahwa peristiwa ini merupakan tindak pidana penganiayaan berat yang berujung pada kematian korban.

“Peristiwa ini merupakan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang diduga dilakukan oleh suami korban sendiri,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan sementara, motif dugaan sementara berkaitan dengan persoalan rumah tangga, meski polisi masih terus mendalami latar belakang konflik tersebut serta melengkapi alat bukti.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum terhadap NM alias Noval akan terus berlanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat karena korban masih berusia remaja dan peristiwa terjadi dalam lingkup rumah tangga. Warga sekitar mengaku terkejut karena pasangan tersebut dikenal tertutup dan jarang terlihat terlibat konflik terbuka dengan lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) guna mencegah tragedi serupa terulang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....