Polresta Manado Gelar Press Release Kasus Penganiayaan Berat
- 14 Apr 2026 13:01 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Polresta Manado menggelar press release pengungkapan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menewaskan seorang pria di Desa Lansa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (13/4/2026). Press release dipimpin langsung Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, didampingi Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto serta Kasi Humas Iptu Agus Haryono.
Dalam keterangannya, Kapolresta mengungkapkan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 00.00 Wita di Desa Lansa Jaga I, Kecamatan Wori. Korban diketahui berinisial RK (30), warga setempat, meninggal dunia akibat luka tikaman di bagian pundak belakang sebelah kiri.
“Ini merupakan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Irham Halid.
Sementara pelaku berinisial RK (21), yang juga merupakan warga Desa Lansa, berhasil diamankan personel Polsek Wori bersama tim gabungan, kemudian dibawa ke Polresta Manado untuk proses hukum. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan dua saksi berinisial AL (22) dan PM (20), insiden maut itu bermula saat korban bersama sejumlah rekannya sedang mengonsumsi minuman keras.
Situasi kemudian memanas saat seorang pria yang diketahui merupakan adik pelaku datang dan terlibat aksi kekerasan terhadap korban hingga terjatuh. Dalam kondisi korban yang sudah tersungkur, pelaku kemudian diduga menusukkan senjata tajam ke arah bagian belakang tubuh korban, menyebabkan luka fatal.
“Korban sempat dilarikan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit,” jelas Kapolresta.
Kapolresta menambahkan, hasil pendalaman sementara mengungkap bahwa pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Selain itu, kasus ini diduga dipicu persoalan pribadi yang sebelumnya sempat diselesaikan, namun kembali memanas di bawah pengaruh minuman keras.
“Faktor konsumsi minuman keras turut mempengaruhi terjadinya tindak pidana ini,” tambahnya.
Saat ini penyidik Sat Reskrim Polresta Manado masih terus mendalami motif secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam insiden tersebut. Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari mengamankan pelaku, memeriksa saksi-saksi, hingga berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan keluarga kedua belah pihak guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan dan tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Serahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolresta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....