Manado Segera Miliki PSEL, Sampah Bakal Diolah Jadi Energi Listrik
- 14 Apr 2026 11:17 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Sulawesi Utara bersiap melakukan lompatan besar dalam sistem pengelolaan sampah nasional. Menteri Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah ini merupakan langkah strategis untuk mengubah pola pengelolaan sampah konvensional menjadi berbasis teknologi dan bernilai energi.
Langkah ini menyusul keberhasilan wilayah Bandung Raya dalam mengimplementasikan teknologi serupa. Menteri Lingkungan Hidup,Hanif menekankan bahwa kehadiran PSEL bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik, melainkan sebuah perubahan mendasar dalam memandang sampah sebagai aset yang produktif.
“Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang bisa dimanfaatkan menjadi energi,” kata Hanif saat acara penandatanganan Kesepakatan Bersama di Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup, Senin, 13 April 2026.
Pengembangan PSEL ini nantinya akan menggunakan pendekatan aglomerasi Manado Raya. Skema ini melibatkan lima wilayah sekaligus, yakni Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara. Kolaborasi antar daerah ini sangat krusial untuk menjamin stabilitas pasokan sampah agar operasional fasilitas PSEL tetap berkelanjutan dalam jangka panjang.
Keberhasilan proyek ambisius ini disebut sangat bergantung pada keseriusan pemerintah daerah. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif mengingatkan pentingnya kesiapan kelembagaan, regulasi daerah, hingga sistem pengangkutan yang andal untuk memastikan kualitas sampah sesuai dengan spesifikasi teknologi energi listrik tersebut.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyatakan komitmen penuh daerah untuk menyukseskan program ini. Ia berharap transformasi ini mampu menghilangkan ancaman sampah di tengah masyarakat dan mengubahnya menjadi manfaat yang lebih besar bagi lingkungan di Sulawesi Utara.
“Kegiatan hari ini merupakan wujud komitmen kami agar PSEL ini dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Gubernur Yulius.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah pusat dan daerah akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih mendalam terkait pembagian peran dan skema pendanaan. Proyek ini merupakan bagian dari arahan Presiden RI untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan di berbagai wilayah Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....