Polsek Pulau Bunaken Selesaikan Kasus Penganiayaan

  • 12 Apr 2026 19:33 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Polsek Pulau Bunaken menangani kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Bunaken Kepulauan dengan mengedepankan pendekatan problem solving melalui mediasi kedua belah pihak.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Kelurahan Bunaken Lingkungan IV, Kecamatan Bunaken Kepulauan, dan melibatkan dua pelajar perempuan yang masih di bawah umur.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, terlapor berinisial A.N.A.L (12) diduga melakukan pemukulan terhadap korban S.H (17) menggunakan kepalan tangan hingga mengenai pipi kanan korban dan menyebabkan luka bengkak.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Pulau Bunaken untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Pulau Bunaken bergerak cepat dengan mengundang pihak terlapor yang didampingi orang tua ke kantor polisi untuk dilakukan mediasi.

Dalam proses problem solving, kedua belah pihak dipertemukan guna mencari solusi terbaik secara kekeluargaan dengan mempertimbangkan status keduanya yang masih bersekolah.

Hasil mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan bersedia membuat surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Kapolsek Pulau Bunaken Iptu Eko Ferryanto, didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, mengatakan pendekatan problem solving dipilih sebagai langkah penyelesaian yang humanis dan edukatif, khususnya dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Kedua belah pihak pun menerima hasil kesepakatan damai tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....