Balai Bahasa dan KPID Sulut Tingkatkan Kompetensi Penyiar Radio dan TV

  • 10 Apr 2026 16:49 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara berkolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Kebahasaan dan Penyiaran bagi penyiar radio dan televisi se-Sulawesi Utara, Jumat, 10 April 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di media penyiaran, sekaligus memperkuat profesionalisme penyiar di tengah persaingan ketat dengan media sosial.

Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara ini diikuti oleh puluhan penyiar dan pembuat konten dari berbagai lembaga penyiaran radio dan televisi di daerah tersebut. Peserta mendapatkan materi terkait bentuk dan pilihan kata, studi kasus kebahasaan, serta teknik membuat wawancara yang menarik dan efektif .

Anggota KPID Sulawesi Utara, Reidi Sumual, mengatakan bahwa tantangan terbesar penyiar saat ini adalah menjaga kualitas tutur kata di tengah arus informasi yang sangat cepat, terutama dari media sosial. Menurutnya, kesalahan dalam berbahasa di media penyiaran dapat berdampak luas karena disampaikan secara langsung kepada masyarakat.

“Sekarang memang persaingan dengan media sosial sangat kuat. Jika tutur kata atau cara penyiar masih keliru, kesalahan itu akan terus terulang. Berbeda dengan media cetak atau media daring yang masih bisa diedit, radio dan televisi disampaikan secara langsung dan langsung diterima oleh pendengar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara KPID dan Balai Bahasa ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penyiaran. Bahkan, kerja sama ini disebut sebagai yang pertama kali dilakukan di Sulawesi Utara sejak KPID berdiri.

“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi pilot project secara nasional, sehingga KPID di daerah lain juga dapat bekerja sama dengan instansi terkait dalam meningkatkan kompetensi penyiar,” kata Reidi.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, Januar Pribadi, menegaskan bahwa media massa memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman masyarakat terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang benar. Oleh karena itu, penyiar diharapkan menjadi teladan dalam berbahasa.

“Media radio dan televisi merupakan sarana edukasi publik. Jika bahasa yang digunakan benar, masyarakat juga akan teredukasi dengan baik. Sebaliknya, jika penggunaan bahasa keliru, maka kesalahan itu dapat menyebar luas,” ujarnya.

Menurut Januar, pelatihan ini tidak hanya berhenti pada aspek kebahasaan, tetapi juga akan berlanjut pada penguatan keterampilan komunikasi dan wawancara. Hal ini penting karena penyiar dituntut memiliki wawasan luas di berbagai bidang.

“Penyiar adalah jurnalis yang harus mengetahui banyak hal, tidak hanya bahasa, tetapi juga berbagai topik lain seperti kesehatan, budaya, hingga sosial kemasyarakatan. Karena itu, kami akan terus berkolaborasi dengan berbagai instansi untuk meningkatkan kompetensi penyiar,” katanya menambahkan.

Kegiatan peningkatan kompetensi ini berlangsung selama satu hari penuh, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dengan rangkaian materi teori dan praktik yang dirancang untuk memperkuat kemampuan kebahasaan dan teknik penyiaran peserta .

Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas bahasa dalam siaran radio dan televisi di Sulawesi Utara semakin meningkat, sehingga mampu memberikan informasi yang akurat, edukatif, dan profesional kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....