Tim Satgas Fisik Kantah Tomohon Gencarkan Pengukuran Bidang Tanah PTSL 2026

  • 31 Mar 2026 17:18 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Tomohon – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tomohon terus memacu progres Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Saat ini, Tim Satuan Tugas (Satgas) Fisik tengah diterjunkan ke berbagai titik di wilayah Kota Tomohon untuk melaksanakan tahapan krusial berupa pengukuran bidang tanah.

Kegiatan lapangan ini merupakan bagian inti dari rangkaian sertifikasi tanah masyarakat guna memastikan setiap jengkal lahan terdata secara spasial dalam sistem pertanahan nasional.

"Pengukuran ini bertujuan untuk memverifikasi secara langsung letak, tanda batas, serta luas bidang tanah milik masyarakat. Dengan pemetaan yang presisi, potensi sengketa batas lahan maupun tumpang tindih (overlap) antarbidang tanah di masa depan dapat diminimalisir sedini mungkin. Hal ini sejalan dengan misi Kantah Kota Tomohon dalam memberikan kepastian hukum yang nyata bagi pemilik hak atas tanah," ujar tim satgas.

Di lapangan, para petugas tidak hanya melakukan pengukuran teknis, tetapi juga berkoordinasi aktif dengan pemilik tanah dan saksi batas (tetangga yang berbatasan langsung). Keterlibatan masyarakat dalam menunjukkan tanda batas yang telah disepakati sangat membantu kelancaran tugas Satgas Fisik.

Hasil pengukuran dari Tim Satgas Fisik ini nantinya akan diolah ke dalam data digital yang terintegrasi. Dengan data fisik yang valid, masyarakat Tomohon tidak hanya mendapatkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah, tetapi juga jaminan bahwa aset mereka telah terplot secara sempurna dalam peta digital Kementerian ATR/BPN.

Kantah Kota Tomohon mengimbau bagi masyarakat yang wilayahnya masuk dalam penetapan lokasi PTSL 2026 agar tetap kooperatif dalam mendampingi petugas saat proses pengukuran berlangsung.

(Anugrah Pandey)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....