Kanwil BPN Sulut Sosialisasi Juknis Penilaian Tanah 2026
- 31 Mar 2026 16:32 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), John Wiclif Aufa, A.Ptnh., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Tanah Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kanwil BPN Sulut ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Eni Sulastri Darmayanti, S.SiT., M.Si.
Sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas SDM serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan penilaian tanah di seluruh wilayah Sulawesi Utara. Hal ini krusial guna memastikan setiap proses penilaian berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi terbaru yang berlaku.
"Penilaian tanah yang akurat adalah kunci utama dalam mendukung kelancaran program pertanahan, terutama pada penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum," ujar John.
Kegiatan ini diikuti secara intensif oleh jajaran Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan dari Kantor Pertanahan Kota Tomohon. Dengan pembekalan Juknis 2026 ini, jajaran Kantor Pertanahan Kota Tomohon diharapkan dapat mengimplementasikan standar penilaian yang lebih presisi, sehingga percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Tomohon dapat berjalan tanpa hambatan.
(Anugrah Pandey)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....