Polda Sulut Tegaskan Rekrutmen Anggota Polri 2026 Gunakan Sistem BETAH
- 31 Mar 2026 15:58 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Slamet Waloya, menegaskan bahwa proses seleksi penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tahun 2026 menerapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas penerimaan terpadu anggota Polri, yang meliputi jalur Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama, di lingkungan Polda Sulawesi Utara, Selasa, 31 Maret 2026.
Menurut Slamet, pelaksanaan seleksi tahun ini dirancang secara terbuka agar memberikan rasa tenang dan kepercayaan kepada para orang tua maupun calon peserta bahwa proses penerimaan dilakukan secara profesional dan tanpa praktik titipan.
Ia menjelaskan, Biro SDM Polda Sulawesi Utara sebagai pelaksana rekrutmen anggota Polri tahun 2026 menjalankan seluruh tahapan seleksi dengan mengacu pada prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
"Proses seleksi kami laksanakan dengan mengacu pada prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis, yang diterapkan pada setiap tahapan seleksi," ujar Slamet.
Untuk memastikan transparansi, panitia melibatkan berbagai unsur pengawasan, baik dari internal maupun eksternal, guna memantau jalannya seleksi secara langsung.Pengawasan internal dilakukan oleh Inspektorat dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Sementara itu, pengawasan eksternal melibatkan media massa, Ombudsman, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Pengawas internal dan eksternal dapat secara langsung menyaksikan dan mengawasi proses pelaksanaan seleksi yang dilakukan secara terbuka," katanya.
Slamet juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi, termasuk penilaian peserta, dapat dipantau secara langsung oleh peserta maupun pihak terkait, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan. Dengan sistem pengawasan yang ketat tersebut, pihaknya memastikan proses penerimaan anggota Polri di Polda Sulawesi Utara bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Kami berharap dengan melibatkan pengawas internal dan eksternal, tidak ada penyimpangan dalam proses seleksi. Nilai peserta dapat disaksikan secara langsung oleh semua pihak yang terlibat, termasuk peserta itu sendiri," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....