Gubernur Sulut Umumkan WFH ASN Dua Hari dalam Sepekan

  • 30 Mar 2026 11:57 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus mengumumkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mulai pekan ini. Kebijakan tersebut disampaikan gubernur saat memimpin apel perdana jajaran Pemprov Sulut usai libur Idul Fitri tahun 2026, yang digelar di Lapangan Apel Kantor Gubernur Sulut, Senin, 30 Maret 2026.

Menurut Gubernur Yulius, penerapan WFH bukan hal baru karena sebelumnya pernah dilakukan saat masa pandemi COVID-19, termasuk skema kerja fleksibel seperti work from anywhere.Namun kali ini, ia menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan adalah work from home, bukan work from anywhere secara penuh.

“Jadi ini yang kita lakukan, work from home ini, saya sudah tekankan bukan work from anywhere. Dia bekerja di rumah 50 persen,” katanya.

Ia menjelaskan, kebijakan WFH akan dilaksanakan pada pertengahan pekan, khususnya pada hari Rabu dan Kamis, dengan pengaturan kehadiran pegawai secara bergantian.Meski demikian, khusus pejabat eselon II di lingkup Pemprov Sulut, gubernur meminta agar tetap siap bekerja secara mobile menyesuaikan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Menurutnya, jumlah pejabat eselon II tidak banyak sehingga diharapkan mampu tetap menjalankan tugas secara fleksibel tanpa mengurangi tanggung jawab pelayanan publik.

“Gubernur dan wakil gubernur tidak work from home, tetapi work from anywhere. Di mana kebutuhan masyarakat ada, di situ juga kita harus hadir,” ujarnya.

Ia menambahkan, para pimpinan perangkat daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam membantu jalannya pemerintahan, sehingga dituntut untuk tetap responsif dan siap bekerja di berbagai lokasi. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga efektivitas kinerja ASN sekaligus memberikan fleksibilitas kerja setelah masa libur panjang, tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....