Program AKTIF Ekraf: Musisi Didorong Pahami Royalti & Legalitas
- 28 Mar 2026 18:16 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Pemerintah terus mendorong penguatan industri musik lokal melalui Program AKTIF atau Akselerasi Talenta Musik Indonesia yang digagas Kementerian Ekonomi Kreatif.
Program ini tidak hanya membantu produksi karya, tetapi juga memastikan musisi memahami sistem industri musik secara profesional dan berkelanjutan.
Direktur Musik Kementerian Ekonomi Kreatif, Mohammad Amin, mengatakan program AKTIF dirancang sebagai pendampingan menyeluruh bagi pelaku musik daerah, mulai dari pendanaan pembuatan video musik hingga pengurusan legalitas karya.
Menurutnya, selama ini banyak musisi lokal yang memiliki karya berkualitas, namun belum memahami pentingnya perlindungan hak cipta dan pengelolaan royalti sebagai sumber pendapatan jangka panjang.
“Royalti itu sesungguhnya terhitung sebagai passive income. Ketika seseorang tidak tampil pun, dia tetap bisa mendapatkan penghasilan dari karya yang sudah dibuat,” kata Amin, di Manado, Jumat, 27 Maret 2026.
Ia menjelaskan, program AKTIF tidak bersifat sekali jalan, melainkan berkelanjutan dan bertujuan membangun ekosistem industri musik yang sehat di daerah. Pemerintah juga membantu musisi memperoleh identitas resmi karya, seperti nomor komposer dan nomor master lagu, yang menjadi syarat penting dalam sistem distribusi musik digital.
Selain itu, kurator lokal dilibatkan untuk menjaring musisi yang memiliki kekuatan identitas budaya daerah. Hal ini dinilai penting agar karya musik tetap memiliki ciri khas lokal, namun mampu diterima secara nasional bahkan internasional.
Kurator Program AKTIF Ekraf Sulawesi Utara, Andre “Opa” Sumual, menilai potensi musisi daerah sangat besar, tetapi perlu didukung dengan pemahaman industri yang baik, termasuk profesionalisme dan sikap kerja.
“Orang ingin bahwa artis-artis lokal itu selain populer, mereka harus paham industri juga. Bukan cuma ngana ngetop sekarang, habis itu sudah,” ujarnya.
Menurutnya, kesuksesan musisi tidak hanya ditentukan oleh popularitas, tetapi juga oleh kemampuan mengelola karier secara profesional dan memahami hak ekonomi dari karya yang dihasilkan.
Program AKTIF sendiri telah dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia dan Sulawesi Utara menjadi salah satu wilayah pelaksanaan pada tahun ini. Ke depan, program tersebut direncanakan akan diperluas ke daerah lain sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.
Pemerintah berharap melalui pendampingan ini, musisi daerah tidak hanya berkembang secara kreatif, tetapi juga mampu memperoleh kesejahteraan dari industri musik yang terus berkembang di era digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....