Polresta Manado Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

  • 27 Mar 2026 14:20 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Personel Pamapta A bersama Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado berhasil memfasilitasi penyelesaian kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado, melalui pendekatan problem solving. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 24 Maret 2026 lalu sekitar pukul 06.30 WITA, tepatnya di Kelurahan Bengkol.

Insiden bermula ketika pihak kedua yang mengendarai mobil diduga secara tidak sengaja menyerempet pihak pertama yang sedang menuntun sepeda di tepi jalan. Selain itu, pihak kedua juga diduga mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan dan tidak menaati peraturan lalu lintas, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Adapun pihak pertama berinisial L.F.M. (43), seorang wiraswasta, sementara pihak kedua berinisial D.V.R.C.R. (44), berprofesi sebagai tenaga medis. Keduanya kemudian dipertemukan di ruang SPKT Polresta Manado untuk dilakukan mediasi.

Proses mediasi dipimpin oleh personel Pamapta A SPKT, yakni IPDA Muhammad Dani Febrian, bersama Bripka Sahril Hamzah dan Bripda Joel Salempang. Dalam pertemuan tersebut, petugas memberikan imbauan serta pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar mengedepankan penyelesaian secara damai.

Setelah melalui proses dialog, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Pihak kedua mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pertama, termasuk kepada komunitas sepeda, yang dituangkan dalam bentuk video permintaan maaf

Selain itu, kedua belah pihak juga membuat dan menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum di kemudian hari. Dalam kesepakatan tersebut, pihak kedua juga berjanji untuk tidak lagi mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan serta akan lebih mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kegiatan problem solving ini merupakan bentuk pelayanan Polresta Manado dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat secara cepat, humanis, dan efektif, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....