KUD Kawangkoan Bangkit, Gelar RAT Luar Biasa dan Pilih Pengurus Baru

  • 26 Mar 2026 14:09 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minahasa – Koperasi Unit Desa (KUD) Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, mulai bangkit setelah lama vakum. Kebangkitan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa (RAT LB) yang digelar di Kantor SKPD Kecamatan Kawangkoan, Selasa (24/3/2026).

RAT LB yang diprakarsai Tim Peduli KUD Kawangkoan ini berhasil memilih pengurus dan badan pengawas baru untuk masa bakti 2026–2031. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan anggota dari enam Kelompok Organisasi Desa (KOD), serta turut dihadiri Camat Kawangkoan Stenly David Umboh, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Minahasa, dan Ketua PUSKUD Sulut Ratu Dareda.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Minahasa juga mengutus dua pejabat teknis, yakni Kabid Perizinan dan Kelembagaan Steven Mangala serta Kabid Pengawasan Adry Lumowa. Dalam forum tersebut, seluruh pihak menyatakan RAT LB sah dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Ketua Tim Peduli KUD Kawangkoan, Eddy F. Ruata, mengatakan pelaksanaan RAT LB menjadi langkah awal untuk mengaktifkan kembali koperasi yang sempat berjaya di masa lalu.

“Ini adalah komitmen bersama untuk menghidupkan kembali KUD Kawangkoan agar kembali memberi manfaat bagi anggota,” ujarnya.

Susunan Pengurus Terpilih

Melalui musyawarah mufakat, forum menetapkan:

Pengurus:

Ketua: Herly M. Umbas

Wakil Ketua: Jefferson Assa

Sekretaris: Johnny Laloan

Wakil Sekretaris: Umbas Bernad

Bendahara: Deki Walangitan

Badan Pengawas:

Ketua: Eddy F. Ruata

Anggota: Max Mioyo

Anggota: Johny Poli

Forum juga mengamanatkan pengurus baru untuk segera mengurus legalitas koperasi, seperti AHU, NIK, NIB, hingga NPWP. Selain itu, pengurus diminta melakukan pemutakhiran data anggota, inventarisasi aset, dan penyusunan program kerja tahun buku 2026.

(Jeff Assa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....