Korban Kekerasan Kini Lebih Terlindungi di Direktorat PPA-PPO Polda Sulut
- 24 Mar 2026 17:53 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kehadiran Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) di Polda Sulawesi Utara kini menjadi tumpuan utama bagi masyarakat dalam mencari keadilan. Penguatan lembaga ini memastikan penanganan kasus kekerasan tidak lagi sekadar proses hukum, melainkan mengedepankan sisi kemanusiaan.
Direktur Reserse PPA-PPO Polda Sulut, Kombes Pol Nonie Johanna Sengkey, menekankan bahwa kehadiran direktorat ini adalah jawaban atas meningkatnya kesadaran hukum masyarakat terhadap hak-hak mereka.
“Seiring dengan semakin banyaknya masyarakat memahami kesadaran hukum terhadap hak-hak mereka, itu juga pasti akan sejalan dengan meningkatnya laporan-laporan terkait kasus kekerasan perempuan dan anak,” ujarnya.
Pelayanan Humanis oleh Polwan Berbeda dengan unit reserse pada umumnya, Ditres PPA-PPO mengedepankan peran Polisi Wanita (Polwan) sebagai garda terdepan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi korban yang seringkali mengalami trauma mendalam.
“Yang menanganinya adalah Polwan. Kenapa Polwan? Karena untuk mengedepankan pendekatan pelayanan yang empatik, etis, dan manusiawi,” kata Nonie.
Ia menambahkan bahwa fokus utama penyidik adalah memberikan perlindungan terbaik bagi kelompok rentan, termasuk lansia dan penyandang disabilitas.
Kolaborasi Melawan Kejahatan Meski lembaga ini telah diperkuat, Kombes Pol Nonie mengingatkan bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Polda Sulut terus bersinergi dengan Dinas P3A dan berbagai LSM pemerhati perempuan di Sulawesi Utara untuk memberikan pendampingan psikologi hingga advokasi.
“Pekerjaan ini tidak mudah. Amanah undang-undang ini harus menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat. Polda Sulut tidak bergerak sendiri, kami berkolaborasi dengan unit pelayanan daerah dan mitra pemerhati perempuan,” katanya menambahkan.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan. Kehadiran Direktorat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan menjamin proses hukum yang transparan bagi para korban di Sulawesi Utara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....