Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Warga Sulut Berpeluang Dapat Emas
- 16 Mar 2026 15:46 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minut - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan PT Jasa Raharja menginisiasi program apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang taat membayar pajak tepat waktu. Melalui program ini, wajib pajak berkesempatan memperoleh hadiah emas melalui mekanisme undian.
Kepala UPTD Samsat Manado, Michael Langelo, mengatakan program tersebut ditujukan khusus bagi wajib pajak kendaraan bermotor milik pribadi di Sulawesi Utara.
“Hallo masyarakat Sulawesi Utara, khususnya wajib pajak kendaraan bermotor. Ada kabar gembira, bayar pajak tepat waktunya bisa mendapatkan emas. Periode pembayaran dimulai 1 Maret hingga 30 Juni 2026,” kata Langelo.
Ia menjelaskan, peserta program ini hanya berlaku bagi kendaraan milik pribadi. Kendaraan dinas milik pemerintah, TNI, Polri, serta kendaraan milik BUMN, BUMD, dan instansi lainnya tidak termasuk dalam program undian tersebut.
Selain itu, data identitas wajib pajak yang terdaftar dalam sistem Samsat harus sesuai dengan dokumen resmi seperti KTP. Wajib pajak juga diminta memastikan nomor telepon yang terdaftar aktif agar dapat dihubungi saat pengumuman pemenang.
“Data identitas wajib pajak pada sistem Samsat harus sesuai dengan dokumen resmi yaitu KTP. Nomor handphone juga harus valid dan aktif agar bisa dihubungi saat pengumuman undian emas,” ujarnya.
Langelo juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pembayaran pajak tahunan secara online agar lebih mudah serta terhindar dari denda administrasi. Undian hadiah emas bagi wajib pajak yang memenuhi syarat dijadwalkan akan dilakukan pada Juli 2026.
(Diane Massie)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....