Penyerahan Remisi Idul Fitri 2026, Kanwil Ditjenpas Sulut Pusatkan di Lapas Bitung
- 16 Mar 2026 11:19 WIB
- Manado
RRI.co.id, Manado : Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Utara akan mendapatkan remisi di Hari Raya Udulfitri 1447 Hijriah.
Kakanwil Ditjenpas Sulut Tonny Nainggolan mengatakan, untuk pemberian Remisi Idul Fitri tahun 2026 akan dipusatkan di Lapas Bitung.
"Untuk tempat pelaksanaan pemberian Remisi Idul Fitri tahun 2026 akan dipusatkan di Lapas Bitung", kata Nainggolan.
Terkait dengan jumlah WBP yang akan mendapatkan Remisi ungkap Kakanwil Nainggolan sudah diusulkan dan tinggal menunggu keputusan dari pimpinan di pusat
"Usulan nama-nama WBP sudah kami dikirimkan dan tinggal menunggu keputusan pimpinan di pusat", ungkapnya.
Ditambahkan, pemberitaan remisi akan diberikan setelah Solat Id
Adapun hari dan tanggal pelaksanaan pemberian remisi masih menunggu Sidang Isbath.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....