Peringatan IWD 2026, Polda Sulut Paparkan Perlindungan Perempuan dan Anak
- 08 Mar 2026 19:00 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Peringatan International Women’s Day (IWD) 2026 yang dirangkaikan dengan kampanye World Cancer Day yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD) Provinsi Sulawesi Utara di Atrium Manado Town Square (Mantos) 3, Minggu, 8 Maret 2026 turut menghadirkan talkshow edukatif tentang perlindungan perempuan dan anak.
Salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Sulut, Kombes Pol Nonie Johana Sengkey, memaparkan pentingnya peran negara dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, perempuan dan anak merupakan kelompok yang harus mendapat perhatian khusus karena termasuk kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan hukum dan pelayanan yang memadai dari negara.
“Perempuan dan anak adalah kekuatan bangsa. Karena itu negara harus hadir untuk menjawab setiap persoalan yang mereka hadapi serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan keadilan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kaitannya dengan perlindungan perempuan dan anak, Polri terus memperkuat sistem penanganan kasus melalui pembentukan unit khusus yang menangani tindak pidana terhadap kelompok rentan tersebut.
Nonie mengungkapkan bahwa perhatian negara terhadap isu perlindungan perempuan dan anak terus berkembang. Jika sebelumnya penanganan kasus dilakukan melalui unit khusus yang dikenal sebagai woman desk, kini telah diperkuat melalui pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang di tingkat Bareskrim Polri.
Selain itu, pada akhir tahun 2025 juga dibentuk Direktorat Reserse PPA-PPO di sejumlah kepolisian daerah, termasuk di Polda Sulawesi Utara.
“Penguatan kelembagaan ini bertujuan agar penanganan kasus perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih spesifik, profesional, serta mengedepankan pendekatan yang empatik dan manusiawi terhadap korban,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh kepolisian saja, melainkan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga layanan, serta organisasi masyarakat yang bergerak dalam isu perempuan dan anak.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh pejabat perempuan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut, organisasi perempuan, serta masyarakat umum tersebut, peserta juga diajak untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak di lingkungan masing-masing.
Melalui momentum peringatan International Women’s Day ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah serta menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....