Pemutakhiran Data PBI Manado, BPS Siapkan Sensus Ulang
- 05 Mar 2026 09:23 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Pemerintah Kota Manado menggelar sosialisasi Pendataan Ground Check (GC) Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) yang dirangkaikan dengan bimbingan teknis bagi Ketua Lingkungan se-Kota Manado, Rabu, 4 Maret 2026, di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado. Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pemutakhiran data penerima bantuan berjalan akurat dan terintegrasi.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Manado Andrei Angouw menekankan pentingnya pembaruan data sosial dan ekonomi masyarakat di setiap lingkungan. Ia mengingatkan bahwa seluruh data, termasuk kondisi riil warga, wajib diperbarui secara berkala agar kebijakan yang diambil pemerintah tepat sasaran.
“Segala sesuatu yang berhubungan dengan data harus terus di-update dan diperbaharui. Data yang valid menjadi kunci agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran,” ujar Andrei dalam arahannya.
Selain membahas pendataan PBI, pemerintah juga menekankan pentingnya sinkronisasi data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembaruan data tokoh masyarakat, hingga identifikasi potensi persoalan sosial dan keamanan lingkungan. Isu pengelolaan sampah turut menjadi perhatian, termasuk pengurangan penggunaan plastik dan pemilahan sampah organik dan anorganik.
Salah satu peserta sosialisasi, Lurah Tingkulu Debby Lolowang menjelaskan bahwa materi sosialisasi lebih banyak membahas mekanisme teknis pendataan yang akan dilakukan oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap peserta PBI nonaktif.
“Sebagian besar membahas prosedur pendataan oleh petugas BPS kepada peserta PBI nonaktif untuk mendapatkan data akurat sesuai kondisi riil di lapangan,” kata Debby, saat dihubungi RRI melalui Whatsapp, Kamis, 5 Maret 2026.
Menurutnya, terdapat puluhan item yang akan didata, mulai dari kondisi rumah, luas tempat tinggal, fasilitas MCK, sumber air bersih, pekerjaan, hingga kepemilikan aset. Pihak kelurahan dan ketua lingkungan berharap dapat dilibatkan dalam proses pendataan tersebut.
“Kami berharap bisa mendampingi petugas BPS saat turun ke rumah-rumah warga ,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembaruan data juga akan dilakukan melalui aplikasi Manado Hub agar selaras dengan basis data BPS. Klasifikasi status sosial ekonomi warga yang sebelumnya menggunakan kategori miskin ekstrem hingga mampu akan disesuaikan menjadi Desil 1 hingga Desil 10 sesuai kriteria nasional.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap validitas data penerima bantuan iuran semakin meningkat sehingga program perlindungan sosial dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....