Bantuan ATENSI Kemensos 2026 di Sulut Gunakan Dua Mekanisme Penyaluran

  • 02 Mar 2026 13:38 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) tahun 2026 di Sulawesi Utara mulai direalisasikan sejak Januari. Program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia ini dilaksanakan melalui Sentra Tumou Tou Manado dengan dua mekanisme penyaluran, yakni melalui transfer uang dan penyaluran dalam bentuk barang.

Pekerja Sosial Ahli Muda Sentra Tumou Tou Manado, Ronald U. Bau, menjelaskan mekanisme penyaluran disesuaikan dengan kondisi wilayah. Untuk daerah dengan akses pembelanjaan yang memadai, bantuan dapat disalurkan melalui transfer uang lewat mitra penyalur, yang kemudian wajib dibelanjakan sesuai rencana anggaran kebutuhan penerima.

Ia menambahkan, nominal bantuan dalam bentuk uang diberikan per orang dengan besaran yang beragam, mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta. Jumlah tersebut ditentukan berdasarkan hasil asesmen kebutuhan masing-masing penerima, sehingga total anggaran di setiap kabupaten juga berbeda-beda.

Sementara itu, untuk wilayah kepulauan dan daerah terpencil seperti Talaud, Sitaro, dan Sangihe, bantuan difokuskan dalam bentuk barang. “Wilayah-wilayah yang jauh dari jangkauan pembelanjaan langsung, mekanisme penyalurannya dalam bentuk barang, bukan dalam bentuk uang,” ujarnya saat dihubungi RRI, Senin, 2 Maret 2026.

Ronald menambahkan, penerima ATENSI mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Warga yang masuk dalam kategori desil satu hingga lima akan diverifikasi melalui asesmen lapangan oleh tim sentra bersama petugas daerah untuk memastikan kebutuhan riil penerima.

Jika ditemukan warga yang layak menerima bantuan namun masih tercatat di desil lebih tinggi, pihaknya akan mengusulkan pembaruan data ke pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Sepanjang awal 2026, asesmen telah dilakukan di Kabupaten Bolaang Mongondow serta Minahasa Utara dan Minahasa Selatan. Saat ini, proses asesmen masih berlangsung di Kota Bitung dan Tomohon.

Ia juga menegaskan, penerima ATENSI tetap berpeluang menerima program bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako. “Bantuan ATENSI tidak menutup kemungkinan mereka menerima bantuan sosial lain,” katanya.

Dengan skema tersebut, pemerintah berharap penyaluran ATENSI di Sulawesi Utara dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk di wilayah kepulauan dan daerah dengan keterbatasan akses.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....