Bawaslu Sulut Manfaatkan Ramadan untuk Konsolidasi Pengawasan Pemilu
- 25 Feb 2026 16:57 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara memanfaatkan momentum Ramadan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan di luar tahapan Pemilu. Melalui kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” bertema Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Bawaslu di Masa Non Tahapan Pemilu, Bawaslu Sulut mendorong penguatan kapasitas internal sekaligus memperluas jejaring pengawasan partisipatif.
Kegiatan yang digelar secara daring pada Selasa, 24 Februari 2026 itu diikuti jajaran sekretariat Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, serta alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Forum tersebut dirancang sebagai ruang refleksi dan pembelajaran bagi pengawas Pemilu di tengah masa jeda tahapan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sulut, Steffen S. Linu, menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan inklusif dalam memperkuat demokrasi. Ia menyebut Ramadan menjadi momentum strategis untuk mengintegrasikan refleksi nilai keagamaan dengan penguatan tugas pengawasan.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Kami ingin peserta merefleksikan kembali peran dan kewenangan pengawasan Pemilu, sekaligus memperkaya perspektif demokrasi melalui pendekatan religius,” kata Linu.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin A. Christian, menegaskan peran sekretariat sebagai tulang punggung pelaksanaan program kelembagaan. Ia mengingatkan bahwa fungsi fasilitasi kelembagaan sekretariat telah diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021.
Menurut Aldrin, penguatan kapasitas struktural di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota menjadi kunci untuk menjaga konsistensi kinerja pengawasan. “Sinergi sekretariat dan jajaran pengawas menjadi fondasi penting bagi profesionalitas lembaga,” ujarnya.
Dalam sesi utama, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengajak peserta memahami masa jeda Pemilu dalam kerangka siklus Pemilu global. Ia merujuk pada konsep electoral cycle dari International IDEA yang membagi tahapan Pemilu ke dalam periode pra-Pemilu, Pemilu, dan pasca-Pemilu.
“Masa yang sering disebut non tahapan sebenarnya adalah inter-election period, masa transisi yang justru strategis untuk konsolidasi sistem, kelembagaan, dan regulasi,” kata Ardiles. Ia menilai periode ini krusial untuk evaluasi dan perbaikan tata kelola sebelum tahapan Pemilu berikutnya dimulai.
Selain diskusi kelembagaan, kegiatan juga diisi tausiyah oleh Ustad Idrus Usman sebagai penguatan dimensi spiritual bagi jajaran pengawas. Pendekatan ini dinilai penting untuk menanamkan integritas dan etika dalam menjalankan fungsi pengawasan demokrasi.
Bawaslu Sulut berharap kegiatan tersebut tidak hanya meningkatkan kapasitas internal lembaga, tetapi juga memperkuat jejaring pengawasan partisipatif di masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga kualitas demokrasi di Sulawesi Utara, bahkan di luar masa tahapan Pemilu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....