Disperindag Minut Perketat Pengawasan Pangan Selama Ramadan dan jelang Lebaran

  • 24 Feb 2026 19:43 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Perdagangan memperketat pengawasan bahan pangan selama Ramadan hingga Idul Fitri. Pengawasan dilakukan di retail modern dan pasar tradisional untuk mencegah peredaran produk kedaluwarsa dan ilegal.

Kepala Dinas Perdagangan Minahasa Utara, Sinpersli Maksimilian Tapada, menyatakan pihaknya bekerja sama dengan BBPOM, kepolisian, dan Bea Cukai. “Kami akan melakukan sidak secara intensif untuk memastikan bahan pokok dan pangan olahan aman dikonsumsi,” katanya kepada RRI, Selasa, 24 Februari 2026.

Tapada mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah barang ilegal yang masuk dari luar daerah. Selain itu, beberapa produk yang mendekati masa kedaluwarsa juga ditemukan masih beredar di pasaran.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah risiko kesehatan akibat konsumsi pangan bermasalah. “Kami mengimbau masyarakat jeli melihat masa berlaku produk dan tidak asal membeli,” ujarnya.

Dinas Perdagangan juga memanfaatkan media sosial dan media elektronik untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya agar konsumen lebih memahami pentingnya membaca label dan memeriksa kondisi kemasan sebelum membeli produk pangan.

Tapada berharap kolaborasi lintas sektor dan peran aktif masyarakat dapat menekan peredaran pangan tidak layak konsumsi. “Ini demi melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap produk yang beredar di Minahasa Utara,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....