Samapta Polresta Manado Bubarkan Pesta Miras di Dua Wilayah
- 17 Feb 2026 13:15 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Personel Sat Samapta Polresta Manado melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah Kecamatan Tuminting dan Singkil, Kota Manado, pada Minggu 15 Februari malam hingga Senin 16 Februari dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras dan langsung mengambil tindakan tegas dengan membubarkan serta memusnahkan miras di lokasi.
Patroli yang dipimpin Kanit Patroli Iptu S. Supardjo, melibatkan 12 personel dari Regu Inovasi dan Regu Rayon Panthera. Sasaran patroli difokuskan di wilayah rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan II dan IV, kawasan Pasar Unyil Wonasa, serta Kombos Timur, Kecamatan Singkil.
Sekitar pukul 23.20 Wita, personel menemukan sejumlah pemuda yang sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus di Sindulang Satu. Petugas kemudian membubarkan kelompok tersebut, mengarahkan mereka kembali ke rumah masing-masing, serta menumpahkan minuman keras yang ditemukan di lokasi.
Patroli dilanjutkan hingga pada pukul 02.25 Wita setelah petugas menerima informasi adanya aktivitas sekelompok pemuda yang menyalakan kembang api. Personel langsung melakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan, namun tidak ditemukan senjata tajam. Petugas kembali menemukan minuman keras dan langsung memusnahkannya di tempat serta memberikan imbauan kamtibmas.
Selain itu, Regu Rayon Panthera juga melakukan patroli di kawasan Pasar Unyil dan Kombos Timur guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Dari hasil pemantauan, situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....