Mobil Damkar Pos Kawangkoan Rusak Menunggu Anggaran Perbaikan

  • 10 Feb 2026 09:43 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minahasa - Keberadaan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pos Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, kini dipertanyakan masyarakat. Pasalnya, kendaraan bernomor polisi DB 9651 B tersebut sudah beberapa bulan tidak lagi terlihat di garasi khusus halaman kantor kecamatan setelah mengalami kecelakaan tunggal di tikungan Desa Tempang Dua, Kecamatan Langowan Utara, pada Kamis, 20 November 2025.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Minahasa, Melky Luvy Rumate, menjelaskan mobil tersebut saat ini masih berada di bengkel. “Belum selesai diperbaiki karena masih menunggu anggaran,” ujarnya usai memimpin pemadaman kebakaran rumah di Kelurahan Sendangan Selatan, Kecamatan Kawangkoan, Jumat siang, 6 Februari 2026.

Ia mengakui kecelakaan terjadi ketika mobil Damkar menuju Kecamatan Kakas untuk memadamkan kebakaran rumah warga. Menurutnya, kondisi mesin masih baik, namun bagian bodi mengalami kerusakan cukup parah.

Pemerintah Kabupaten Minahasa sendiri memiliki lima unit mobil Damkar, di luar bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Empat unit disiagakan di pos Tanawangko, Tombariri, Tombulu, Langowan, dan Tondano, sementara unit bantuan DKI berada di Kantor Bupati.

Saat ini, mobil Damkar dari Pos Tanawangko dan Tombulu untuk sementara ditarik guna memperkuat pelayanan di Tondano. Jika terjadi kebakaran di wilayah Tombariri maupun Tombulu, penanganan awal kerap dibantu Damkar Kota Manado dan Kota Tomohon, sebagaimana Minahasa juga turut membantu daerah tersebut saat membutuhkan tambahan armada.

Terkait perbaikan mobil Damkar Pos Kawangkoan, Melky meminta masyarakat bersabar karena proses perbaikan diupayakan segera terealisasi. Ia menegaskan masih terdapat armada siaga di Langowan yang dapat menjangkau Kawangkoan dalam hitungan menit apabila laporan cepat disampaikan melalui call center, termasuk dukungan armada dari Tomohon untuk wilayah Sonder.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kebakaran, seperti memastikan kompor dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah serta melaporkan indikasi gangguan jaringan listrik kepada PLN. Masyarakat juga disarankan menyediakan alat pemadam api ringan di rumah sebagai langkah pencegahan dini.

(Jeff Assa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....