SPMB Sulut Hadapi Tantangan Data dan Kuota Sekolah

  • 09 Feb 2026 17:11 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru di Sulawesi Utara masih menghadapi sejumlah tantangan teknis dan kebijakan. Tantangan tersebut muncul sejak penerapan SPMB menggantikan PPDB pada 2025 dan berlanjut hingga persiapan tahun ajaran 2026–2027.

PIC SPMB BPMP Sulawesi Utara Dantje David Taula menyebut penguncian data Dapodik menjadi kunci pengendalian penerimaan siswa. Ia mengatakan mekanisme baru membuat sekolah tidak lagi bisa menerima siswa melebihi kuota yang ditetapkan.

“Ketika PPDB dulu, sekolah bisa menerima melebihi kuota, tapi di SPMB ini sudah dikunci di Dapodik, sekolah tinggal menerima sesuai kuota yang ditetapkan di juknis daerah,” ujarnya dalam dialog bersama RRI Manado, Senin, 9 Februari 2026.

David juga mengungkap masih ditemukan kendala pada penetapan persentase jalur penerimaan di daerah. Ia menyebut beberapa daerah belum menetapkan komposisi jalur hingga mencapai 100 persen sesuai ketentuan regulasi.

Kepala Subbagian Umum BPMP Sulawesi Utara Deisy Sampul mengatakan tantangan lain adalah permintaan penambahan rombongan belajar akibat tingginya pendaftar. Ia menyebut BPMP dan dinas pendidikan menyiapkan mitigasi risiko untuk mencegah penambahan rombel di luar perencanaan.

“Tantangan terbesar adalah penambahan rombel karena pendaftar banyak, dan itu harus kami mitigasi, juknis harus ditandatangani kepala daerah sehingga semua kuota sudah ditetapkan sejak awal,” katanya.

BPMP dan Dinas Pendidikan berencana menyelesaikan petunjuk teknis SPMB pada Februari dan melakukan penguncian kuota pada Juni 2026. Pemerintah berharap mekanisme baru ini meningkatkan ketertiban, transparansi, dan kepastian hukum dalam penerimaan peserta didik baru.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....