Satgas Gakkum Polres Minahasa Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas
- 08 Feb 2026 07:56 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Keselamatan 2026 Polres Minahasa melaksanakan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Raya Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara pada Jumat, 6 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan 2026 yang bertujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Minahasa.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pengendara. Hasil kegiatan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran yang berujung pada penindakan tilang. Petugas hanya mencatat sebanyak 20 pelanggaran yang diberikan sanksi berupa teguran.
Selain itu, tidak terdapat barang bukti tilang yang diamankan, baik berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), maupun kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Minahasa mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Minahasa.
(Jeff Assa)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....