Tiga Unit Mobil Pengangkut Batu Hitam Dikandangkan

  • 03 Feb 2026 18:43 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID : Manado - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut mengamankan Tiga unit truk yang diduga mengangkut material tambang ilegal saat melintas di jalur Kabupaten Bolaang Mongdow Selatan (Bolsel), Senin (26/1/2026).

Ketiga  truk tersebut kini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu. Muatan yang diduga berupa mineral batu hitam terlihat masih berada di bak kendaraan dan telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses Lidik.

Penindakan ini diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan material tambang tanpa izin resmi. Aparat kepolisian masih mendalami asal-usul material, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Kepala Seksi Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Dwiadnyana, membenarkan adanya pengamanan tiga unit truk bermuatan material tambang tersebut. Namun ia menegaskan, penindakan sepenuhnya dilakukan oleh pihak Polda Sulut.

“Itu hasil tangkapan Polda, hanya dititipkan di Polres Kotamobagu,” ujar AKP I Dewa Dwiadnyana kepada media ini, Senin (26/1/2026).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ditreskrimsus Polda Sulut masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

 Aparat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara serta merusak lingkungan.

Terkait penyidikan di Polda Sulut, Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah Hasibuan menyebut, perkembangan lidiknya masih menunggu pemeriksaan Lab Polda Sulut. 

"Sampel batu tersebut dalam penelitian di laboratorium Polda Sulut untuk menentukan apakah batu tersebut mengandung material tambang tanpa izin atau tidak, namum pemiliknya belum di ketahui, masih dalam penyelidikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....