SMAN 2 Manado Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Ponsel
- 02 Feb 2026 16:53 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Sejumlah sekolah menengah di Sulawesi Utara mulai menerapkan pembatasan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara.
Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jefri E. Runtuwene, mengatakan pembatasan ponsel diterapkan selama proses belajar mengajar berlangsung. Ia menyebut kebijakan ini bertujuan meningkatkan konsentrasi belajar siswa.

“Sepanjang proses belajar mengajar, siswa tidak diperkenankan menggunakan handphone, sekolah diminta menyiapkan wadah penyimpanan ponsel sebelum kegiatan pembelajaran dimulai,” katanya.
Salah satu sekolah yang mulai menerapkan kebijakan ini adalah SMA Negeri 2 Manado. Kepala SMA Negeri 2 Manado, I Wayan Sumertha, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada guru dan siswa.

“Kami sudah mulai mengumpulkan handphone siswa sebelum masuk kelas dan menyimpannya di tempat yang disediakan, ponsel hanya digunakan jika diperlukan untuk kepentingan pembelajaran dengan pengawasan guru,” ujarnya saat dihubungi RRI, Senin 2 Februari 2026.
Wayan menambahkan, sekolah juga akan menyurati orang tua murid terkait pembatasan penggunaan ponsel tersebut. Langkah ini diharapkan menciptakan keselarasan pengawasan antara sekolah dan rumah.
Sementara itu, Jefri berharap penerapan kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Menurutnya, pemanfaatan teknologi pendidikan yang telah disediakan pemerintah menjadi alternatif tanpa harus mengandalkan ponsel pribadi siswa.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menargetkan kebijakan pembatasan ponsel dapat berjalan efektif setelah masa sosialisasi. Evaluasi akan dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan ke depan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....