Kapolsek Kawangkoan Imbau Kamtibmas Jelang Pilhut 2026

  • 02 Feb 2026 15:52 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minahasa - Tahapan pesta demokrasi rakyat Minahasa melalui Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di 130 desa pada tahun 2026 mulai bergulir. Di wilayah hukum Polsek Kawangkoan, tercatat tujuh desa akan menggelar pemilihan kepala desa. Kapolsek Kawangkoan, Ipda Rinto Langi, kepada RRI Manado mengatakan, Pilhut di wilayahnya akan berlangsung di sejumlah desa yang tersebar di tiga kecamatan.

“Pada tahun 2026, wilayah hukum Polsek Kawangkoan terdapat tujuh desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Hukum Tua,” ujar Ipda Rinto Langi.

Ia berharap seluruh tahapan Pilhut, mulai dari sosialisasi, pendaftaran bakal calon hukum tua, masa kampanye hingga hari pemungutan suara dapat berjalan aman dan lancar. Untuk itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Saya mengajak seluruh warga di tujuh desa yang menggelar Pilhut, bahkan masyarakat di desa dan kelurahan lainnya, untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Adapun tujuh desa di wilayah kerja Polsek Kawangkoan yang akan melaksanakan Pilhut, yakni Desa Tondegesan di Kecamatan Kawangkoan. Selanjutnya di Kecamatan Kawangkoan Utara, Desa Kiawa Satu dan Desa Kiawa Dua. Sementara di Kecamatan Kawangkoan Barat, Pilhut akan digelar di Desa Kanonang Satu, Desa Tombasian Atas, Desa Tombasian Bawah, serta Desa Ranolambot.

Selain itu, Kapolsek Kawangkoan juga mengimbau seluruh masyarakat di 30 desa dan kelurahan se-Kawangkoan Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem, baik hujan, angin kencang, maupun panas terik.

“Masyarakat diingatkan agar berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, memperhatikan instalasi listrik, penggunaan kompor gas, serta wadah pembakaran makanan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Ipda Rinto.

(Jeff Assa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....