BPJN Serah Terima Aset BMN Dengan Pemkab Bolmong
- 31 Jan 2026 07:11 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Bolmong : Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara melalui Satker PJN Wilayah II melaksanakan kegiatan serah terima Aset dan Penandatanganan Berita Acara dan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara (BMN) dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kepala BPJN Sulut, Handiyana mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/BMD serta Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Adapun Aset BMN yang diserahterimakan dari BPJN Sulawesi Utara kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow yaitu IJD Tahun 2023 :
-. Peningkatan Jalan Werdhi Agung Utara I – Werdhi Agung Selatan sepanjang 3,175 km;
-. Peningkatan Jalan Werdhi Agung Utara – Werdhi Agung sepanjang 3,2 km; serta
-. Pembangunan Jalan Baru Akses Bandara Lolak sepanjang 0,79 km.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....