Kaleidoskop Bea Cukai Bitung 2025
- 26 Jan 2026 10:04 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Bitung – Sepanjang tahun 2025, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bitung menorehkan capaian kinerja yang impresif. Di tengah dinamika perdagangan global, tantangan pengawasan, serta tuntutan pelayanan yang semakin cepat dan transparan, Bea Cukai Bitung mampu melampaui target penerimaan negara, memperkuat penindakan, dan mengakselerasi digitalisasi layanan kepabeanan dan cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai Bitung, Didit Prayudi Sidharta, melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bitung, Fardani Hamiputri, menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting konsolidasi kinerja dan penguatan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator sekaligus community protector.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bitung, Fardani Hamiputri.
Penerimaan Negara Melonjak Tajam
Dari sisi penerimaan, capaian Bea Cukai Bitung mencatatkan hasil yang sangat menggembirakan. Untuk bea masuk, target sebesar Rp5,06 miliar berhasil direalisasikan Rp5,88 miliar atau 116,06 persen. Sementara itu, bea keluar menjadi prestasi yang paling menonjol. Dari target Rp9,34 miliar, realisasi mencapai Rp53,14 miliar atau 569,02 persen.
“Jika dihitung secara agregat, total target penerimaan sebesar Rp14,4 miliar berhasil direalisasikan Rp59,06 miliar, sehingga capaian total mencapai 410,14 persen,” ungkap Fardani. Capaian ini mencerminkan optimalisasi pelayanan, kepatuhan pengguna jasa, serta efektivitas pengawasan yang terus ditingkatkan.
| Baca juga: Harapan Wagub Sulut Terhadap Ekonomi Sulut |
Penindakan Tegas Lindungi Negara
Dalam rangka menjaga kedaulatan ekonomi dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, Bea Cukai Bitung juga aktif melakukan penindakan sepanjang 2025. Tercatat 22 berita acara penegahan kepabeanan, 32 berita acara penegahan hasil tembakau, serta 3 berita acara penegahan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Penindakan tersebut menjadi bukti komitmen Bea Cukai Bitung dalam menegakkan hukum sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Hadapi Pelabuhan Tikus dengan Sinergi
Salah satu tantangan utama pengawasan di wilayah kerja Bea Cukai Bitung adalah keberadaan sejumlah ‘pelabuhan tikus’, khususnya jalur masuk ilegal dari negara Filipina. Kondisi pantai yang dangkal menuntut strategi khusus. Untuk itu, Bea Cukai Bitung mengoperasikan speed boat kecil yang mampu bersandar di wilayah perairan dangkal.
“Selain penguatan sarana, Bea Cukai Bitung juga membangun sinergi intensif dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya melalui pertukaran informasi agar pengawasan berjalan lebih efektif. Di sisi lain, maraknya peredaran rokok ilegal ditangani melalui operasi pasar, disertai sosialisasi dan edukasi kepada pedagang mengenai dampak negatif dan sanksi hukum penjualan rokok ilegal,” ujarnya.

Digitalisasi Dorong Layanan Cepat dan Transparan
Tahun 2025 juga ditandai dengan penguatan digitalisasi layanan kepabeanan dan cukai. Bea Cukai Bitung menerapkan sistem teknologi informasi terintegrasi, dengan mandatory penggunaan CEISA 4.0 sebagai tulang punggung layanan. Sistem ini mengintegrasikan layanan impor, ekspor, dan cukai dalam satu platform yang terhubung secara real time dengan Indonesia National Single Window (INSW).
“Melalui CEISA 4.0, pengguna jasa dapat mengajukan dokumen secara online tanpa harus datang ke kantor. Proses yang sebelumnya manual kini dapat diselesaikan dalam hitungan jam bahkan menit. Seluruh tahapan layanan terekam secara digital, meningkatkan kecepatan, kepastian, transparansi, dan akuntabilitas, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan,” terangnya.
Fardani menambahkan, bahwa digitalisasi tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat kepercayaan pengguna jasa.
Tantangan Pengawasan dan Pelayanan
Meski mencatatkan kinerja positif, Bea Cukai Bitung mengakui berbagai tantangan sepanjang 2025. Dari sisi pengawasan, modus pelanggaran yang semakin canggih, keterbatasan SDM, serta sarana prasarana di pelabuhan kecil dan wilayah perbatasan menjadi perhatian utama.
Sementara dari sisi pelayanan, peningkatan volume ekspor-impor menuntut percepatan proses clearance tanpa mengesampingkan kepatuhan terhadap regulasi.
Fokus Kebijakan 2026: NLE, Pengawasan, dan UMKM
Menatap 2026, Bea Cukai Bitung menetapkan sejumlah prioritas strategis. Salah satunya optimalisasi National Logistics Ecosystem (NLE) untuk menyelaraskan arus barang dan dokumen melalui kolaborasi lintas instansi dan pemanfaatan teknologi informasi.

Penguatan pengawasan juga akan dilakukan melalui; peningkatan koordinasi antarinstansi (Bea Cukai, Polri, TNI AL, Satpol PP, Kejaksaan, dan Pemda), operasi pasar dan penindakan rutin di wilayah rawan peredaran rokok ilegal, serta edukasi dan sosialisasi masyarakat, termasuk mendorong peran aktif melalui saluran pengaduan dengan jaminan kerahasiaan.
Selain itu, Bea Cukai Bitung berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pengguna jasa dan UMKM, memberikan pendampingan bagi UMKM berorientasi ekspor agar mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan fondasi kinerja yang kuat di 2025, Bea Cukai Bitung optimistis melangkah ke 2026 dengan pelayanan yang semakin prima, pengawasan yang adaptif, serta sinergi yang makin solid demi mendukung perdagangan dan melindungi Indonesia.
(Anugrah Pandey)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....