Ritual Leluhur dan Cagar Budaya Sulut Terus Hidup

  • 08 Okt 2025 16:17 WIB
  •  Manado

KBRN, Manado: Di tengah arus modernisasi dan derasnya pengaruh agama-agama besar, nilai-nilai leluhur di Sulawesi Utara ternyata belum sepenuhnya pudar. Sejumlah situs dan struktur bersejarah di wilayah ini masih menjadi ruang hidup bagi tradisi dan ritual masyarakat setempat, terutama di Minahasa, Belang, dan Kepulauan Sangihe.

Pelestarian tersebut tidak hanya dilihat sebagai bentuk penghormatan terhadap masa lalu, tetapi juga sebagai upaya menjaga identitas budaya yang berakar kuat di tanah Nyiur Melambai.

Menurut Roger Kembuan, akademisi Universitas Sam Ratulangi sekaligus Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Manado, cagar budaya di Sulawesi Utara bukan sekadar peninggalan fisik, melainkan juga memiliki dimensi spiritual. “Di beberapa tempat, masyarakat masih melakukan ritual tradisional di situs-situs lama. Itu bukan sekadar seremoni, tapi bentuk penghormatan pada sejarah dan leluhur,” jelasnya Selasa, (07/10/2025).

Roger menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, objek yang dilindungi dibagi menjadi lima kategori benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan. Beberapa situs di Sulut, seperti Baju Bina Betengan, termasuk kategori struktur yang menyimpan kisah sejarah sekaligus nilai sakral.

Namun, di tengah perkembangan zaman, banyak situs kini mulai bergeser fungsinya. Tempat-tempat yang dulu menjadi ruang ritual, perlahan berubah menjadi destinasi wisata budaya. “Kita melihat kecenderungan masyarakat dan pemerintah memandang situs budaya sebagai potensi pariwisata. Itu tidak salah, tapi jangan sampai nilai spiritualnya hilang,” kata Roger.

Bagi akademisi ini, pelestarian cagar budaya bukan hanya menjaga bentuk fisiknya, tetapi juga melestarikan cerita dan makna yang terkandung di dalamnya. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat adat dan komunitas lokal untuk memastikan nilai-nilai leluhur tetap terwariskan.

“Cagar budaya bukan sekadar bangunan tua. Ia adalah identitas, pengingat asal-usul, dan ruang spiritual masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah daerah bersama komunitas pelestari kini diharapkan dapat memperkuat regulasi dan edukasi publik agar generasi muda tidak hanya mengenal situs budaya sebagai objek foto wisata, tetapi juga memahami makna historis dan spiritual di baliknya.

(Noni Octavia)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....