Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Boltim di Agendakan Maret 2025

  • 08 Des 2024 18:45 WIB
  •  Manado

KBRN, Boltim: Agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Periode 2025-2030 bakal molor sampai Maret 2025 mendatang.


Hal tersebut dikarenakan adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2, Sam sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow yang telah dilayangkan.


Dikutip dari laman MK, pemohon Sachrul-Rusmin secara resmi menggunakan hak konstitusi yakni mengajukan gugatan dengan No AP3 :105/PAN.MK/e-AP3/12/2024, Pokok Perkara : PHP Kada Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024.


Sesuai tahapan, pengajuan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024, dimulai 27 November hingga 6 Desember 2024. Dan akan berakhir pada penyerahan salinan putusan 28 Februari 2025.


Berdasarkan tahapan itu, Bupati dan Wakil Bupati Boltim terpilih, baru akan dilantik setelah penyerahan salinan putusan. Maka tidak menutup kemungkinan proses pelantikan baru dilaksanakan bulan Maret 2025.


Berbeda dengan hasil Pilkada Kabupaten, Kota yang tidak mengajukan gugatan ke MK. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan secara serentak.


Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dilaksanakan Tanggal, 7 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia. Kemudian, pelantikan Bupati dan Wakilnya serta Wali Kota dan Wakilnya pada Tanggal, 10 Februari 2025.


Seperti diketahui, KPU Boltim telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Boltim 27 November 2024. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1, Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku unggul dengan suara terbanyak meraih 27.853 suara


Sementara pasangan calon nomor urut 2, Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow memperoleh 25.165 suara atau 47,47 persen dari total suara sah 53. 563 pemilih di 150 TPS.


Richard. K

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....