APBD 2025 Boltim Resmi Disahkan.

  • 01 Des 2024 14:03 WIB
  •  Manado

KBRN, Boltim: Rancangan aran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Boltim pada Sabtu, (30/11/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama, yang sekaligus membuka sidang paripurna. Turut hadir dalam agenda penting ini, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, Wakil Ketua DPRD Medy Lensun dan Kevin Sumendap, anggota DPRD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Samsudin Dama saat memimpin paripurna DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merealisasikan program-program pembangunan terutama Kesejahteraan Masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Sam Sachrul Mamonto menegaskan bahwa APBD 2025 difokuskan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Boltim.

“Apa yang akan kita programkan di tahun 2025, walaupun belum sempurna, tetapi kita pastikan mampu memberikan dampak nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hari ini, apa yang telah dibahas dan disepakati oleh DPRD akan menjadi amal baik kita semua,” ungkap Sachrul.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para Asisten, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berperan aktif dalam menyusun APBD 2025.

“Ini menjadi cermin dan fondasi program pembangunan di tahun depan. Mari kita membuang ego dan fokus pada tujuan utama, yaitu kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Bupati Sam Sachrul Mamonto menyampikan. Sidang paripurna tersebut menjadi momen bersejarah bagi DPRD Boltim yang baru dilantik.

“DPRD Boltim yang baru dilantik telah berhasil menyelesaikan pembahasan APBD induk tahun 2025,” ujar Sachrul Mamonto.

Sachrul Mamonto menegaskan, dengan pengesahan ini, Pemerintah Kabupaten Boltim berkomitmen untuk menjadikan APBD 2025 sebagai instrumen pembangunan yang berorientasi pada masyarakat.

“Keberhasilan pengesahan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mewujudkan program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” pungkasnya.

Rapat paripurna ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan APBD 2025 oleh Ketua DPRD Samsudin Dama, Wakil Ketua Medy Lensun dan Kevin Sumendap, serta Bupati Sam Sachrul Mamonto. Penandatanganan ini disaksikan oleh seluruh anggota DPRD dan kepala OPD yang hadir.

Richard. K

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....