Pemkab Minahasa Lakukan Sidak Stabilisasi Harga di Pasar Tradisional
- 10 Mar 2026 14:42 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa - Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional guna memastikan ketersediaan serta kestabilan harga bahan kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 2026 pada Selasa, 10 Maret 2026.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, didampingi Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Minahasa serta jajaran pemerintah daerah. Kehadiran pemerintah daerah di tengah aktivitas pasar bertujuan untuk melihat langsung kondisi ketersediaan dan harga bahan pokok sekaligus menyerap aspirasi masyarakat menjelang libur Lebaran.
Saat meninjau sejumlah lapak pedagang dan area distribusi bahan pokok, Bupati Robby Dondokambey bersama rombongan berdialog langsung dengan pedagang maupun warga yang sedang berbelanja. Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan yang mereka rasakan belakangan ini, terutama terkait kelangkaan gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram yang mulai sulit ditemukan di pangkalan resmi.
Warga mengaku tabung gas bersubsidi kini tidak lagi mudah didapatkan seperti biasanya. Kalaupun tersedia, LPG tersebut lebih sering dijual melalui warung atau pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga normal.
“Kalau ada gas biasanya di warung, bukan di pangkalan. Harganya sudah Rp30 ribu sampai Rp38 ribu per tabung,” keluh sejumlah warga kepada Bupati saat sidak berlangsung.
Selain mahal, warga juga menilai distribusi LPG bersubsidi belum sepenuhnya berjalan sesuai aturan. Mereka menduga sebagian pangkalan tidak menyalurkan gas langsung kepada masyarakat, melainkan kepada pihak lain sehingga kuota yang tersedia bagi warga menjadi terbatas.
“Kami berharap pemerintah bisa menegur bahkan memberi sanksi kepada pangkalan yang tidak menyalurkan gas sesuai aturan. Karena yang susah akhirnya masyarakat,” ungkap salah satu warga.
Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindak tegas pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran LPG bersubsidi. Menurutnya, LPG 3 kilogram merupakan program subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil sehingga distribusinya harus tepat sasaran.
“Pemerintah tidak akan mentolerir pangkalan yang sengaja bermain dalam distribusi LPG bersubsidi. Jika terbukti melanggar aturan, tentu akan ada tindakan tegas,” tegas Dondokambey.
Selain melakukan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi di lapangan, Pemerintah Kabupaten Minahasa juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi kelangkaan yang terjadi. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah mengajukan penambahan kuota LPG 3 kilogram selama bulan Ramadhan, mengingat kebutuhan masyarakat biasanya meningkat menjelang perayaan Idulfitri.
Bupati berharap langkah tersebut dapat menjaga stabilitas ketersediaan gas bersubsidi sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan untuk mendapatkannya dengan harga yang wajar. Melalui sidak ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmennya untuk terus memantau kondisi pasar serta memastikan distribusi kebutuhan pokok berjalan dengan baik, sehingga masyarakat dapat menjalani bulan Ramadhan dan menyambut Idulfitri dengan lebih tenang.
(Jeff Assa)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....