Program Motis Tidak Signifikan Mengurangi Beban Lalu Lintas saat Arus Mudik

  • 25 Feb 2026 16:04 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Program Mudik Motor Gratis (Motis) yang digagas Kementerian Perhubungan sejak 2014 dinilai belum efektif menekan angka pemudik sepeda motor. Berdasarkan evaluasi, program ini hanya menyerap kurang dari satu persen dari total pemudik motor setiap musim Lebaran.

Data Survei Pergerakan Masyarakat Lebaran 2026 yang dirilis Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub menunjukkan mobil pribadi masih menjadi moda favorit dengan 76,24 juta pengguna atau 52,98 persen. Sementara sepeda motor menempati posisi kedua dengan 24,08 juta pengguna atau 16,74 persen.

Di sisi lain, hingga 17 Februari 2026, Korlantas Polri mencatat jumlah sepeda motor di Indonesia mencapai 146,3 juta unit atau sekitar 84 persen dari total kendaraan bermotor nasional. Artinya, hampir setiap rumah tangga memiliki sepeda motor.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia Pusat, Djoko Setijowarno, menilai program Motis tidak signifikan mengurangi beban lalu lintas saat arus mudik.

“Sejak 2014, program mudik motor gratis hanya menyerap kurang dari satu persen pemudik motor. Artinya, dampaknya terhadap pengurangan kepadatan jalan sangat kecil,” ujar Djoko.

Menurutnya, anggaran Motis lebih tepat dialihkan untuk menambah kuota bus dan kereta api gratis yang daya angkutnya jauh lebih besar. “Daripada mempertahankan program yang serapannya minim, lebih rasional jika pemerintah memperbanyak bus dan kereta api gratis. Itu jauh lebih efektif dan langsung menyasar pemudik dalam jumlah besar,” tegasnya.

Fenomena mudik motor sendiri mulai marak sejak 2005, ketika sistem kredit kendaraan dengan uang muka ringan diberlakukan. Produksi sepeda motor melonjak dari sekitar 3 juta unit menjadi 8 juta unit per tahun. Namun, peningkatan itu berbanding lurus dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

Djoko menambahkan, risiko keselamatan menjadi persoalan utama, terutama bagi keluarga yang membawa anak-anak. “Sepeda motor adalah kendaraan berisiko tinggi tanpa pelindung kabin. Membawa anak mudik jarak jauh sangat tidak disarankan karena rentan kecelakaan, kelelahan, hingga gangguan kesehatan,” katanya.

Ia mendorong pemerintah mempertimbangkan larangan resmi pelibatan anak dalam mudik motor, yang dibarengi dengan perluasan akses transportasi publik. “Kalau pemerintah ingin melindungi anak, maka wajib menyediakan alternatif transportasi umum yang aman, terjangkau, dan mudah diakses,” tambahnya.

Alternatif yang dinilai lebih masuk akal adalah pemanfaatan moda laut menuju Semarang atau Surabaya, sehingga pemudik dapat menghemat waktu perjalanan hingga tujuh jam dan hanya menempuh jarak pendek ke tujuan akhir.

Namun, kondisi berbeda terjadi pada arus mudik menuju Lampung. Minimnya angkutan umum lanjutan membuat pemudik tetap harus menempuh perjalanan jauh dengan sepeda motor dari Bakauheni ke ibu kota kabupaten. Karena itu, perlu disediakan layanan mudik gratis lanjutan dari Bakauheni ke seluruh kabupaten/kota di Lampung, serta penambahan bus gratis dari wilayah Jabodetabek.

Secara regulasi, ketentuan pengangkutan barang dengan sepeda motor telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan. Muatan tidak boleh melebihi lebar stang, tinggi maksimal 900 milimeter dari jok, serta harus ditempatkan di belakang pengemudi dan terikat kuat. Namun dalam praktik mudik, pelanggaran kerap terjadi, mulai dari muatan berlebih hingga berboncengan lebih dari dua orang.

Di negara maju, standar keselamatan pengendara motor tidak hanya mewajibkan helm dan SIM, tetapi juga perlengkapan berlisensi seperti jaket, celana, dan sepatu khusus. Standar ini diterapkan untuk meminimalkan dampak fatal saat terjadi kecelakaan.

Dengan tingginya risiko keselamatan, wacana penghentian program Motis dinilai sebagai langkah rasional. Pengalihan anggaran ke penambahan kuota bus dan kereta api gratis diyakini lebih efektif menekan penggunaan sepeda motor saat mudik.

Ketersediaan transportasi umum yang terintegrasi dari pintu rumah hingga kampung halaman menjadi kebutuhan mendesak. Dengan sistem angkutan publik yang merata dan terjangkau, masyarakat memiliki alternatif perjalanan yang aman, nyaman, dan manusiawi tanpa harus mempertaruhkan keselamatan di jalan raya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....