Pengawasan Hak Siar Diperketat jelang Piala Dunia 2026 di Sulut

  • 06 Jun 2026 12:32 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Menjelang perhelatan Piala Dunia 2026, pengawasan terhadap penggunaan hak siar di Sulawesi Utara mulai diperketat. Hal ini menyusul penegasan bahwa seluruh siaran resmi pertandingan berada di bawah lisensi TVRI sebagai pemegang hak siar di Indonesia.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh lembaga penyiaran, termasuk televisi kabel, terhadap aturan distribusi siaran. Ketua KPID Sulut, Truly Kerap, menekankan bahwa penayangan ulang oleh lembaga penyiaran berbayar hanya diperbolehkan di wilayah yang tidak terjangkau siaran terestrial.

“Kalau di daerah yang terjangkau siaran TVRI tidak diizinkan. Tapi kalau blank spot diizinkan, dan tetap harus izin serta koordinasi dengan TVRI,” ujar Truly Kerap, saat diwawancara dalam kegiatan "Bola Gembira" yang digelar TVRI Sulut, Kawasan Pasir Putih Boulevard Manado, Sabtu, 6 Juni 2026.

Ia menambahkan, seluruh lembaga penyiaran berbayar wajib terdaftar dan memperoleh izin resmi sebelum mendistribusikan tayangan Piala Dunia 2026, guna menghindari pelanggaran hak siar.

Sementara itu, TVRI Sulawesi Utara juga terus melakukan sosialisasi terkait aturan penyelenggaraan nonton bareng (nobar). Kepala Stasiun TVRI Sulut, Stella Adriani, menegaskan bahwa setiap kegiatan nobar, baik komersial maupun nonkomersial, wajib mengantongi lisensi resmi dari TVRI.

“Jika menyelenggarakan nonton bareng harus memiliki lisensi barcode dari TVRI. Kalau tidak, itu dikategorikan ilegal,” ujarnya menegaskan.

Menurutnya, pelanggaran terhadap hak siar dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk denda bagi penyelenggara tanpa izin resmi.

Di sisi lain, RRI Manado menyatakan siap mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan pemegang hak siar. Kepala RRI Manado, Budi Nugroho, mengatakan pihaknya akan menggelar nonton bareng sesuai prosedur dan memastikan seluruh kegiatan terdaftar secara legal di TVRI.

“Kita harus mendaftar ke TVRI supaya legal,” kata Budi.

Ia juga menegaskan bahwa RRI akan tetap menjalankan fungsi pelayanan publik dengan memperluas akses siaran melalui radio, khususnya bagi penyandang disabilitas netra di Sulawesi Utara.

“Kami siarkan melalui radio agar teman-teman disabilitas netra tetap bisa menikmati Piala Dunia melalui pendengaran,” ujarnya.

Budi menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) serta sejumlah sekolah luar biasa di Sulawesi Utara untuk memastikan akses informasi tetap inklusif.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....