8 DCS DPD RI Sulut Ditetapkan KPU RI

  • 19 Agt 2023 14:22 WIB
  •  Manado

KBRN, Tomohon : Nama Stefanus BAN Liow akhirnya ditetapkan sebagai Bakal Calon Sementara (DCS) Anggota DPD RI oleh KPU RI bersama 7 DCS Dapil Sulawesi Utara lainnya.

"Puji Tuhan atas perkenanNya, setelah memenuhi mekanisme dan aturan, akhirnya KPU RI menetapkan DCS Anggota DPD RI Pemilu Tahun 2024. Kita berdoa pada tahapan selanjutkan ditetapkan DCT dan secara resmi menjadi Calon Anggota DPD RI Dapil Sulut Periode 2024-2029", ucap syukur Senator Stefanus BAN Liow.

Liow berharap dengan perkenaan Tuhan dan dukungan luas masyarakat Sulut dirinya akan berupaya dan berusaha untuk meraih suara terbanyak pada Pemilu 2024 sehingga dapat melanjutkan panggilan melayani dan mengabdi tanpa batas dengan senantiasa mengandalkan Tuhan.

"Selamat atas penetapan DCS baik DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sesungguhnya perbedaan itu adalah anugerah, karunia dan kekayaan dari Tuhan yang mempersatukan torang samua", ujar mantan Sekretaris dan Ketua P/KB Sinode GMIM ini.

Mari sukseskan Pemilu Tahun 2024, seraya mendoakan para peserta Pemilu, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, Pemerintah, Insan Pers, Tokoh Masyarakat dan Agama, komponen bangsa dan elemen masyarakat serta semua kalangan dalam suatu kebersamaan terus menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan dengan senantiasa mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....