TNI AL & Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sianida di Pelabuhan Kwandang Gorut

  • 21 Sep 2026 22:52 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Lanal Gorontalo berhasil menggagalkan upaya pengiriman CN (Sianida) di Pelabuhan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara. Pada hari Senin tanggal 21 September 2026, pukul 02.30 WITA, bertempat di Pelabuhan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, telah digagalkan upaya pengiriman CN (Sianida) berasal dari Filipina menuju Gorontalo melalui Pelabuhan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara oleh Lanal Gorontalo dibantu Kantor Bea Cukai Gorontalo.

Berdasarkan informasi intelijen, diperoleh informasi akan adanya upaya pengiriman CN (Sianida) dari Philipina menuju Indonesia tepatnya melalui wilayah perairan sulawesi dan di Pelabuhan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pos TNI AL Kwandang melaksanakan pengamatan dan pemantauan di sekitar perairan Pulau Bugisa dan Pulau Lampu perairan Gorut.

Dalam pelaksanaan pengamatan dengan titik koordinat 00°57′06,8″ LU – 122°52′28,4″ BT, personel Pos TNI AL Kwandang mendapati 1 (satu) unit long boat yang dicurigai membawa muatan CN. Selanjutnya, long boat tersebut diamankan menuju Pelabuhan Kwandang untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan pada long boat tersebut ditemukan muatan berupa CN (Sianida) sebanyak 60 karung, dengan berat masing-masing ±50 Kg, sehingga total berat diperkirakan ±3.000 Kg dan Potensi kerugian negara atas pajak yang harus dibayarkan sejumlah Rp. 249.135.000 Terbilang (Dua ratus empat puluh sembilan juta seratus tiga puluh lima ribu rupiah)

Selanjutnya barang bukti CN tersebut di bongkar dan dibawa menuju Posal Kwandang.

Pada pukul. 06.30 wita barang bukti CN berjumlah 60 karung dan Abk kapal 6 orang diangkut menggunakan truk TNI AL menuju Lanal gorontalo, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun keterangan jenis barang dan pemilik serta Abk kapal sbb :

  1. Jenis barang: CN (Sianida) karungan.
  2. Jumlah: 60 karung @ 50 Kg (±3.000 Kg).
  3. Asal barang: Filipina.
  4. Tujuan: Provinsi Gorontalo.
  5. Sarana angkut: dari philipina mengunakan Pamboat warna biru abk 3 org menuju Indonesia dan di pindahkah ke longboat indonesia.
  6. Nama penerima/pemilik barang CN: warga Kec Telaga Kota Gorontalo. Prov. Gorontalo.
  7. Modus pengiriman : Ship to ship di Pulau Bugisa.
  8. Jumlah ABK : 6 orang.
  9. Minuman Philipina jenis Tanduay Rhum sebanyak 4 botol

Sementara Identitas ABK :

  1. Nama : RD alias Ramtiar warga Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara (31)
  2. Nama : YI alias Nunu warga Kota Gorontalo (31)
  3. Nama : HY alias Yasin warga Kabupaten Gorontalo Utara (44)
  4. Nama : MK alias Mahmud warga Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara (26)
  5. Nama : BA alias Ayuba warga Gorontalo (38)
  6. Nama : FL alias Firman warga Kota Gorontalo (43)
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....