Kamim Tahuna Terima Pelimpahan 7 Orang Diduga WNA Filipina & 1 WNA dari Polsek Tamako

  • 01 Sep 2026 13:06 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Tahuna - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna menerima penyerahan tujuh orang yang diduga merupakan Warga Negara Asing asal Filipina serta seorang Warga Negara Indonesia dari Kepolisian Sektor Tamako.

Penyerahan berlangsung sekitar pukul 14.00 WITA dan diterima langsung Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Joudy Handri Supit, bersama petugas Inteldakim.

Proses penyerahan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara Kanit Intelkam Polsek Tamako, Deorizer Makangiras, dengan pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna yang diwakili Kepala Seksi Inteldakim.

Berdasarkan keterangan awal dari Polsek Tamako, ketujuh orang tersebut diduga melakukan perjalanan dari Filipina menuju Kota Bitung, Sulawesi Utara, menggunakan perahu jenis pakura berwarna oranye dan biru.

Perahu tersebut memiliki ukuran kurang lebih enam meter dengan lebar sekitar 1,40 meter dan digunakan rombongan untuk melakukan perjalanan laut selama kurang lebih tiga hari.

Namun, dalam perjalanan rombongan menghadapi kondisi cuaca buruk di tengah laut sehingga memutuskan berlindung sementara di Pulau Mahangetang, Kecamatan Tatoareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Tujuh orang yang diduga Warga Negara Filipina tersebut terdiri atas KRISTIAN KIT M JUAN (23), BADIK GOSILA (20), OMAR ABAS (33), DAVE PIPON (17), WINILFREDO EVE (32), EDWIN (52), dan CERELO CONIPIN (29).

Selain ketujuh orang tersebut, seorang Warga Negara Indonesia bernama STEVEN RASUBALA (29) juga turut diserahterimakan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.

Setelah proses serah terima selesai sekitar pukul 14.30 WITA, petugas Seksi Inteldakim melakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan terhadap barang bawaan seluruh orang yang diserahkan.

Untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, seluruh pihak kemudian ditempatkan sementara di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.

Pihak Imigrasi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan keimigrasian secara mendalam untuk memastikan identitas, kewarganegaraan, serta maksud dan tujuan keberadaan mereka di wilayah Indonesia.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum adanya langkah atau tindakan keimigrasian selanjutnya.

Seluruh rangkaian kegiatan penerimaan dan serah terima selesai sekitar pukul 16.00 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta lancar.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Ready Ratag, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya.

Menurutnya, pengawasan di wilayah kepulauan dan perbatasan membutuhkan koordinasi yang kuat karena pergerakan orang melalui jalur laut harus terus mendapat perhatian.

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian, khususnya terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja kami,” tegas Ready Ratag.

Ia menambahkan, sinergi bersama TNI, Polri, dan instansi terkait akan terus ditingkatkan dalam rangka menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia dan Filipina.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....