Jurnal Ciptaan Dr Valent Pontororing Sah Diakui Secara Hukum
- 19 Agt 2026 21:55 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Peringatan Hari Pengayoman ke-81 tahun 2026 menjadi momentum bagi masyarakat Sulawesi Utara untuk mendaftarkan hasil karya ciptaan melalui Kementerian Hukum. Fasilitasi pendaftaran tersebut dilakukan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.
Salah satu masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut adalah Dr. Valent Stefanus Pontororing, S.H., M.H. Dua jurnal hasil karya tulis Valent yang juga merupakan ASN Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara kini telah tercatat secara resmi sebagai karya cipta di Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Kedua karya tersebut masing-masing berjudul “Prospektif Pengaturan Investasi di Era Otonomi Daerah (Suatu Tinjauan Yuridis di Kota Manado)” dan “Legal Discretion And State Responsibility To Realize Political Human Rights Law For Foreigners Without Document.” Pencatatan tersebut memberikan kepastian hukum terhadap karya intelektual yang telah dihasilkan.
Valent Pontororing menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara yang telah memfasilitasi proses pencatatan karya tersebut. Menurutnya, Surat Pencatatan Ciptaan menjadi bentuk perlindungan hukum terhadap hasil karya yang telah dihasilkan.
“Apresiasi saya kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kanwil Kemenkum Sulut, karena hasil karya ciptaan saya kini sudah mempunyai kekuatan hukum lewat Surat Pencatatan Ciptaan,” kata Valent.
Salah satu karya Valent berjudul “Legal Discretion And State Responsibility To Realize Political Human Rights Law For Foreigners Without Document” juga disebut memiliki keterkaitan dengan persoalan administrasi dan status hukum warga keturunan campuran Indonesia-Filipina dan Filipina-Indonesia. Persoalan tersebut banyak ditemukan di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Karya tersebut kemudian menjadi salah satu bahan acuan dalam upaya pemerintah melalui Kementerian Hukum menangani berbagai persoalan terkait kelompok masyarakat tersebut. Penanganan dilakukan melalui program PFDs dan PIDs sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian status hukum serta administrasi kependudukan.
Sejumlah warga keturunan campuran Indonesia-Filipina dan Filipina-Indonesia disebut telah memperoleh pengakuan dari pemerintah. Sebagian di antaranya bahkan telah tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan sebagai Warga Negara Indonesia melalui proses yang disahkan Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Momentum Hari Pengayoman ke-81 sekaligus menunjukkan pentingnya pemanfaatan layanan hukum oleh masyarakat. Pencatatan karya cipta diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memberikan perlindungan hukum terhadap hasil kreativitas dan karya intelektual.
Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara terus mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai layanan hukum yang tersedia. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual masyarakat di Sulawesi Utara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....