Gubernur YSK Bahas Permasalahan PFDs di Sulut dengan Dirjen AHU

  • 26 Jul 2026 15:46 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat sinergi dalam mempercepat penyelesaian persoalan Persons of Filipino Descent (PFDs) di Sulawesi Utara. Upaya tersebut dibahas dalam audiensi antara Dirjen AHU dan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, di Wisma Gubernuran Bumi Beringin, Kamis (23/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Dirjen AHU didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling. Audiensi difokuskan pada langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian status hukum dan kewarganegaraan masyarakat PFDs melalui koordinasi lintas sektor.

Dirjen AHU menegaskan bahwa penyelesaian persoalan PFDs membutuhkan keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah, pemerintah daerah, serta koordinasi dengan Pemerintah Filipina. Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi masyarakat yang terdampak.

"Penyelesaian persoalan ini membutuhkan keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah di Indonesia, pemerintah daerah, serta koordinasi dengan Pemerintah Filipina sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian status hukum dan kewarganegaraan bagi masyarakat yang terdampak," ujar Dirjen AHU.

Dalam audiensi tersebut juga dibahas pendekatan yang terkoordinasi, komprehensif, dan berorientasi pada kepastian hukum. Penanganan PFDs dinilai memiliki kompleksitas tinggi karena berkaitan dengan administrasi hukum umum, kewarganegaraan, keimigrasian, administrasi kependudukan, serta hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, menyatakan pihaknya siap mendukung percepatan penyelesaian persoalan PFDs melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Dukungan tersebut meliputi proses pendataan, verifikasi, hingga penyelesaian status hukum masyarakat PFDs di Sulawesi Utara.

Penyelesaian persoalan PFDs menjadi agenda strategis yang memerlukan kerja sama berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta Pemerintah Filipina. Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun langkah konkret yang mampu menghadirkan kepastian hukum, perlindungan hak, serta pelayanan yang adil bagi masyarakat PFDs, dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional dan hubungan baik kedua negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....