Komitmen Kemenko Kumham Imipas Selesaikan Status Legalitas WNA Filipina di Sulut
- 24 Jul 2026 22:32 WIB
- Manado
RRI.co.id, Manado : Kementerian Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memberikan perhatian khusus soal Persons of Filipino Descent (PFDs) yang ada di provinsi Sulawesi Utara.
Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, digelar kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan PFDs, yang melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) di Sulut, Kementerian Hukum, Kementerian Agama, Bakamla Zona Tengah, Konsulat Jenderal Filipina di Manado, serta pemerintah daerah.
Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian Kemenko Hukum Imipas, Herdaus, mengatakan bahwa forum yang melibatkan sejumlah kementerian, lembaga dan dinas teknis ini bertujuan untuk mengupdate perkembangan serta mengevaluasi langkah-langkah penyelesaian status kewarganegaraan dan keimigrasian yang telah berjalan sejak 2025.
“Melalui Forum ini diharapakan dapat memantau secara berkala prosedur penanganan PFDs agar berjalan sesuai aturan yang ditetapkan", harap Herdaus.
Ditegaskan, melalui Koordinasi Lintas Sektor ini pemerintah ingin memastikan seluruh prosedur dan tahapan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara optimal oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang tergabung dalam Desk Koordinasi Penanganan PFDs di Indonesia dan PIDs di Filipina.
"Hari ini kami mengundang seluruh anggota desk yang ada di Sulawesi Utara untuk mengevaluasi perkembangan penanganan Persons of Filipino Descent. Forum ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk monitoring sekaligus melihat langkah-langkah yang telah dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan," ujar Herdaus.
Hasil dari rakor ini kata Herdaus, akan dibahas kembali dalam Rapat Koordinasi Tingkat Pusat yang direncanakan berlangsung pada 29 hingga 31 Juli mendatang di Jakarta dengan cakupan lebih luas, yaitu membahas penanganan PFDs di Sulut sekaligus PIDs (Persons of Indonesian Descent) di Filipina.
Terkait target waktu penyelesaian, pihaknya butuh waktu dan Equal Treatment serta menginginkan proses ini dapat berjalan secepat mungkin meskipun diakuinya masih ada sejumlah tantangan teknis di lapangan, baik dari jumlah WNI yang sangat besar hingga sebaran lokasi yang cukup luas di wilayah Filipina.
"Kami tidak mengejar cepat atau lambat, tetapi menginginkan kualitas dari pekerjaan ini sebaik-baiknya", ungkapnya.
Sehingga untuk mengatasi masalah ini, Kemenko Kumham Imipas tidak dapat bekerja sendiri dan memerlukan sinergi lintas kementerian serta lembaga terkait.
Ditegaskan, pemerintah Indonesia menekankan pentingnya perlindungan dan kesetaraan perlakuan (equal treatment) bagi WNI di luar negeri, sebagaimana Indonesia memberikan perlakuan yang baik bagi warga negara Filipina yang tinggal di tanah air.
"Sebagaimana kita memberikan perlakuan yang baik kepada warga negara Filipina yang ada di Indonesia, pemerintah Indonesia juga mengharapkan perlakuan yang sama kepada saudara-saudara kita yang berada di Filipina agar diperlakukan dan mendapat treatment yang sama", tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....