Begini Cara Daftar Bantuan Pendidikan S-1/D-4 Guru Kemendikdasmen

  • 26 Jun 2026 15:07 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 bagi guru yang belum memiliki gelar sarjana atau sarjana terapan. Program bantuan pendidikan ini menjadi peluang besar bagi guru, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN, untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya dengan dukungan penuh dari pemerintah.

Perkuliahan nantinya akan diselenggarakan melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Skema yang digunakan adalah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), di mana pengalaman mengajar dan pembelajaran yang telah diikuti sebelumnya dapat diakui sebagai bagian dari proses studi.

Syarat Calon Peserta

Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikdasmen, para guru yang ingin mendaftar harus memenuhi beberapa kriteria umum berikut:

  • Status Kepegawaian: Guru ASN atau non-ASN.
  • Data Pokok: Terdata aktif di sistem Dapodik.
  • Kualifikasi: Belum memiliki ijazah S-1 atau D-4.
  • Pengalaman Kerja: Masih aktif mengajar dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun.
  • Kondisi Akademik: Tidak sedang menempuh perkuliahan di perguruan tinggi lain.
  • Batasan Usia: Berusia maksimal 55 tahun.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum memulai proses registrasi daring, seluruh calon peserta diwajibkan menyiapkan beberapa dokumen pendukung dalam format digital:

  1. Ijazah terakhir dan KTP.
  2. SK mengajar pertama serta SK mengajar terakhir.
  3. SK pembagian tugas mengajar atau dokumen pendukung yang relevan.
  4. Surat izin dari atasan langsung, kepala sekolah, atau yayasan.
  5. Pakta integritas.

Alur Pendaftaran 5 Langkah

Pendaftaran bantuan pendidikan ini dilakukan sepenuhnya secara daring melalui sistem terintegrasi dengan lima tahapan utama:

  1. Akses SIPKA: Masuk ke laman resmi SIPKA Guru.
  2. Login Sistem: Gunakan akun dan SSO Dapodik untuk dapat masuk.
  3. Lengkapi Profil: Isi data identitas, data sekolah, status kepegawaian, masa kerja, serta pilihan program studi.
  4. Unggah Berkas: Unggah seluruh dokumen pendukung digital yang diminta.
  5. Submit dan Pantau Verifikasi: Pastikan semua data benar, kirim berkas, lalu cek hasil verifikasi secara berkala.

Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran dapat diakses secara mandiri oleh tenaga pendidik melalui tautan resmi gtk.kemendikdasmen.go.id/sipka/.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....