Tarif Transjakarta dan Masa Depan Transportasi Publik Jakarta

  • 22 Jun 2026 15:01 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Wacana penyesuaian tarif Transjakarta dari tarif flat Rp3.500 yang telah berlaku selama dua dekade kembali mengemuka. Usulan kenaikan tarif ke kisaran Rp5.000 hingga Rp7.000 dinilai dapat membantu memperkuat keberlanjutan layanan transportasi publik, namun di sisi lain berpotensi menambah beban masyarakat berpenghasilan rendah jika tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan dan perlindungan sosial yang memadai.

Pada APBD DKI Jakarta Tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan subsidi transportasi umum sebesar Rp4,77 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas subsidi untuk Transjakarta sebesar Rp3,75 triliun, MRT Jakarta Rp700 miliar, dan LRT Jakarta Rp325,28 miliar. Dengan total APBD DKI Jakarta sebesar Rp81,32 triliun, sekitar 5,8 persen anggaran daerah dialokasikan untuk menopang layanan transportasi massal.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai tarif Transjakarta saat ini masih sangat terjangkau jika dibandingkan dengan cakupan layanan yang diberikan.

“Tarif Transjakarta sebesar Rp3.500 yang berlaku sejak 2005 sudah sangat murah jika dibandingkan dengan kualitas layanan, cakupan jaringan, serta integrasi antarmoda yang saat ini dimiliki. Namun setiap penyesuaian tarif harus diikuti peningkatan kualitas layanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Djoko.

Menurutnya, penyesuaian tarif dapat membantu mengurangi kesenjangan antara biaya operasional dan pendapatan tiket yang selama ini ditanggung pemerintah melalui subsidi.

Saat ini, nilai subsidi yang ditanggung pemerintah per penumpang diperkirakan telah mencapai lebih dari Rp9.000 per perjalanan. Dengan adanya penyesuaian tarif, beban subsidi dapat berkurang sehingga ruang fiskal pemerintah daerah menjadi lebih longgar untuk membiayai program prioritas lainnya.

“Kenaikan tarif tidak boleh semata-mata dilihat sebagai upaya menambah pendapatan operator. Tujuan utamanya harus untuk menjamin keberlanjutan layanan, mempercepat peremajaan armada, meningkatkan frekuensi perjalanan, serta memperkuat integrasi dengan MRT, LRT, dan KRL,” kata Djoko.

Selain memperkuat kondisi fiskal daerah, tambahan pendapatan juga dapat digunakan untuk mempercepat pengadaan armada bus listrik, pembangunan halte ramah lingkungan, hingga peningkatan fasilitas integrasi antarmoda seperti jembatan penyeberangan orang (JPO) yang menghubungkan berbagai moda transportasi publik di Jakarta.

Namun demikian, Djoko mengingatkan bahwa kebijakan tersebut juga memiliki risiko sosial yang tidak dapat diabaikan.

Bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang setiap hari mengandalkan Transjakarta untuk bekerja, bersekolah, atau beraktivitas, kenaikan tarif berpotensi mengurangi pendapatan yang dapat digunakan untuk kebutuhan lainnya.

“Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah harus tetap menjadi prioritas. Karena itu, skema tarif Rp0 bagi pelajar, lansia, penyandang disabilitas, buruh, dan kelompok rentan lainnya perlu dipertahankan bahkan diperluas agar mobilitas mereka tidak terganggu akibat penyesuaian tarif,” tegasnya.

Menurut Djoko, keberhasilan kebijakan tarif baru tidak hanya ditentukan oleh besarnya penghematan subsidi, tetapi juga kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi dan sosial.

Jika kenaikan tarif tidak disertai peningkatan ketepatan waktu, kenyamanan, keamanan, dan frekuensi layanan, terdapat risiko sebagian pengguna kembali beralih ke kendaraan pribadi, terutama sepeda motor. Kondisi tersebut berpotensi memperparah kemacetan serta meningkatkan polusi udara di Jakarta.

Tantangan lain muncul pada layanan Transjabodetabek yang melayani komuter dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Integrasi tarif yang tepat menjadi faktor penting agar masyarakat tetap memiliki insentif untuk menggunakan transportasi umum dibanding kendaraan pribadi.

“Keberhasilan kebijakan tarif baru bukan diukur dari berkurangnya subsidi semata, melainkan dari kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara kesehatan fiskal daerah, peningkatan kualitas transportasi publik, dan perlindungan daya beli masyarakat. Jika keseimbangan itu tercapai, maka masyarakat akan tetap memilih transportasi umum dibanding kendaraan pribadi,” pungkas Djoko.

Dengan demikian, wacana kenaikan tarif Transjakarta tidak dapat dipandang sebagai persoalan tarif semata. Kebijakan tersebut harus menjadi bagian dari strategi besar pembangunan transportasi publik yang berkelanjutan, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat perkotaan di masa depan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....