Inflasi Pangan Melandai Jelang Ramadan

  • 03 Feb 2026 18:41 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kondisi harga pangan nasional hingga awal Februari 2026 terpantau stabil dan terkendali. Hal ini tercermin dari tren inflasi pangan yang mengalami penurunan signifikan, baik secara bulanan maupun tahunan, menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi komponen harga bergejolak atau volatile food secara tahunan berada di angka 1,14 persen. Sementara itu, secara bulanan justru terjadi deflasi sebesar 1,96 persen, menandakan tekanan harga pangan relatif mereda.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan bahwa deflasi terbesar secara bulanan berasal dari komponen harga bergejolak. “Komponen volatile food mengalami deflasi 1,96 persen dan memberikan andil deflasi paling besar,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Secara tahunan, Ateng menjelaskan masih terdapat sejumlah komoditas yang menyumbang inflasi pangan. Beberapa di antaranya adalah beras, daging ayam ras, dan bawang merah, namun kontribusinya dinilai masih dalam batas wajar dan tidak mengganggu stabilitas harga secara keseluruhan.

BPS juga mencatat inflasi pangan Januari 2026 menurun tajam dibandingkan Desember 2025. Inflasi tahunan yang sebelumnya mencapai 6,21 persen berhasil ditekan menjadi 1,14 persen, sedangkan inflasi bulanan berbalik menjadi deflasi setelah sebelumnya berada di level 2,74 persen.

Penurunan harga pangan turut dirasakan di sejumlah daerah yang sebelumnya terdampak bencana hidrometeorologi, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di wilayah tersebut, kelompok makanan dan minuman menjadi penyumbang utama deflasi akibat turunnya harga telur ayam dan cabai merah.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menilai tren inflasi yang melandai menjadi bukti efektivitas program intervensi pangan pemerintah. Melalui laman resmi Bapanas disebutkan, penguatan program Gerakan Pangan Murah terus dilakukan guna menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran harga di atas ketentuan. “Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga pangan hingga Ramadan selesai, dan tidak boleh ada yang menjual di atas HET,” kata Amran seperti dikutip dari laman resmi Badan Pangan Nasional, Senin 2 Februari 2026.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....