Harga Daging Sapi Stabil Ramadan Hingga Idul Fitri

  • 26 Jan 2026 18:36 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Pemerintah memastikan keterjangkauan harga daging sapi dan kerbau bagi masyarakat selama Ramadan hingga Idul Fitri 2026. Kepastian ini diberikan melalui kesepakatan harga sapi hidup di tingkat feedlot sebesar Rp 55.000 per kilogram agar harga di konsumen tetap wajar.

Kesepakatan tersebut berlaku selama periode Ramadan sampai Idul Fitri dan menjadi acuan bagi pelaku usaha penggemukan sapi dan pedagang pemotongan. Pemerintah menegaskan akan menindak tegas feedloter yang menjual sapi hidup di atas harga yang telah disepakati.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan. “Kalau ada yang melanggar dan saya temukan, izinnya akan saya cabut,” kata Amran, sebagaimana dikutip dari laman resmi Badan Pangan Nasional, 22 Januari 2026.

Amran menambahkan kebijakan tersebut merupakan perintah langsung Presiden untuk melindungi daya beli masyarakat. “Kami ini pelayan rakyat, melayani konsumen dan produsen. Stabilkan harga, titik,” ujarnya usai rapat koordinasi jelang Ramadan dan Idul Fitri di Jakarta.

Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, Harga Acuan Penjualan daging ruminansia telah ditetapkan di seluruh rantai pasok. HAP konsumen daging sapi segar berkisar Rp 130.000 hingga Rp 140.000 per kilogram, sementara daging kerbau beku ditetapkan Rp 80.000 per kilogram.

Dari sisi ketersediaan, Bapanas memproyeksikan stok nasional daging sapi dan kerbau hingga Idul Fitri masih mencukupi. Total pasokan Januari hingga Maret 2026 diperkirakan mencapai 185,4 ribu ton, sementara kebutuhan konsumsi nasional berada di angka 179 ribu ton atau surplus sekitar 6,3 ribu ton.

Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Wahyu Purnama menyambut baik kebijakan tersebut. “Kalau ada feedlot yang menjual di atas Rp 55.000, silakan laporkan dan akan kami teruskan ke pemerintah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) Asnawi. Ia menyatakan siap melaporkan setiap pelanggaran di lapangan agar stabilitas harga daging tetap terjaga hingga Hari Raya Idul Fitri.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....