Mulai Februari, Bisa Beli Beras SPHP 5 Pack

  • 22 Jan 2026 09:37 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Pemerintah memastikan kebijakan baru penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai berlaku pada Februari 2026. Salah satu kebijakan tersebut adalah penambahan batas maksimal pembelian beras SPHP hingga lima pack atau setara 25 kilogram per konsumen.

Kebijakan ini disiapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memperluas akses masyarakat terhadap beras dengan harga terjangkau. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga beras di pasaran.

Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy menjelaskan, penyesuaian aturan pembelian dilakukan bersamaan dengan penyaluran alokasi beras SPHP tahun 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pemutakhiran dan penajaman petunjuk teknis penyaluran SPHP. “Ke depan direncanakan batas maksimal pembelian beras SPHP tahun 2026 dapat berada di lima pack per konsumen atau 25 kilogram,” ujar Sarwo Edhy sebagaimana dikutip dari laman resmi Bapanas, Rabu 14 Januari 2026.

Selain itu, pemerintah memastikan tidak terjadi jeda penyaluran beras SPHP antara tahun 2025 dan 2026. Bapanas telah menyiapkan alokasi beras SPHP tahun 2026 sebesar 1,5 juta ton yang akan disalurkan sepanjang tahun.Konsistensi penyaluran SPHP dinilai penting untuk menekan harga beras medium di pasaran.

Bapanas juga memastikan beras SPHP tersedia di pasar tradisional maupun ritel modern. Masyarakat diimbau untuk mengonsumsi beras SPHP karena kualitasnya setara dengan beras medium yang beredar di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau.

Sementara itu, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa peningkatan produksi beras nasional menjadi modal utama kelancaran program SPHP. Peningkatan luas tanam pada akhir 2025 dinilai memperkuat penyerapan beras oleh Perum Bulog. “Yang jelas, luas tanam Oktober sampai Desember lebih tinggi, lebih 500 ribu hektare dibanding tahun lalu. Artinya, insya Allah produksi beras tahun ini lebih besar daripada tahun lalu,” ujarnya.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi Bapanas, pemerintah menegaskan beras SPHP tetap menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan nasional. Dengan kebijakan baru ini, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses beras SPHP mulai Februari 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....