Jasa Raharja Pastikan Salurkan Santunan Nataru Tepat Sasaran
- 06 Jan 2026 17:34 WIB
- Manado
KBRN, Manado: PT Jasa Raharja menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025–2026) sebagai bentuk pelayanan publik dan kehadiran negara bagi masyarakat. Penyaluran santunan dilakukan sepanjang masa arus libur yang berlangsung dari 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Berdasarkan data Korlantas Polri, selama periode tersebut tercatat 3.183 kejadian kecelakaan lalu lintas secara nasional dengan total 6.050 korban. Dari jumlah itu, sebanyak 403 orang meninggal dunia dan 5.647 korban mengalami luka-luka.
Jumlah kejadian kecelakaan tercatat mengalami penurunan sebesar 7 persen dibandingkan periode Nataru tahun sebelumnya. Namun demikian, jumlah total korban justru meningkat sekitar 9 persen.
Sejalan dengan kondisi tersebut, Jasa Raharja menjalankan perannya sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan lalu lintas dengan memastikan seluruh korban memperoleh hak santunan secara cepat dan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Berdasarkan data sistem DASI Jasa Raharja, total santunan yang disalurkan selama periode Nataru 2025–2026 mencapai Rp39,18 miliar. Dari total tersebut, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia tercatat sebesar Rp24,77 miliar, sementara santunan bagi korban luka-luka mencapai Rp14,41 juta.
Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, total santunan mengalami penurunan. Santunan korban meninggal dunia tercatat turun 8 persen, sedangkan santunan bagi korban luka-luka menurun signifikan hingga 90 persen.
Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapan layanan serta memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya pada periode dengan mobilitas tinggi seperti Nataru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....