Sidang Tingkat Ketua Komite Perbatasan Indonesia - Filipina
- 06 Nov 2025 18:47 WIB
- Manado
KBRN,Manado : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara berperan aktif dalam Sidang Tingkat Ketua Komite Perbatasan Indonesia–Filipina (The 41st Meeting of the Indonesia–Philippine Border Committee/IDPHBC) yang digelar di Ruang Serbaguna Kodam XIII Merdeka, Manado.
Kehadiran Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut diwakili oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya, Hendrik Rompis, yang turut memberikan masukan strategis dalam pembahasan revisi Border Crossing Agreement (BCA) dan Border Patrol Agreement (BPA) tahun 1975.
Dalam forum bilateral ini, delegasi Indonesia mengusulkan pembaruan sejumlah kebijakan lintas batas, di antaranya penegasan koordinat wilayah patroli bersama, mekanisme Combined Operations dan Joint Patrol, hingga keterlibatan unsur udara dalam pengawasan perbatasan.
Sementara itu, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut melalui Sub-Committee B dan C menyampaikan sejumlah inovasi, seperti usulan perubahan warna Pas Lintas Batas (PLB) WNI dari hijau menjadi merah dengan fitur keamanan biometrik, pemanfaatan paspor kebangsaan di Pos Lintas Batas Miangas dan Marore, serta penambahan kategori tujuan perjalanan “kesehatan dan wisata” untuk mendukung mobilitas masyarakat perbatasan dan pariwisata daerah.
Hasil sidang tersebut disepakati untuk dibahas lebih lanjut dalam proses harmonisasi revisi BCA–BPA, yang akan menjadi dasar bagi pelaksanaan 42nd Chairmen’s Conference di Filipina.
Kesepakatan awal antara kedua negara mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan lintas batas yang modern, aman, dan selaras dengan standar ICAO–ASEAN.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....