Waspada Kurang Tidur Tingkatkan Risiko Gangguan Kesehatan Mental

  • 10 Jul 2026 20:50 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kurang tidur tidak hanya berdampak pada kondisi fisik, tetapi juga meningkatkan risiko berbagai gangguan kesehatan mental. Dirangkum dari Hellosehat.com, sebuah penelitian yang dimuat dalam Sleep Medicine terhadap lebih dari 273 ribu orang dewasa di Amerika Serikat menemukan bahwa tidur kurang dari enam jam per malam berkaitan dengan peningkatan risiko gangguan mental hingga 2,5 kali lebih tinggi.

Kurang tidur dapat meningkatkan produksi hormon kortisol yang memicu stres, sekaligus mengganggu kemampuan berkonsentrasi, mengingat informasi, dan mengambil keputusan. Kondisi tersebut membuat seseorang lebih mudah merasa lelah, frustrasi, dan sulit menghadapi tekanan sehari-hari.

Selain itu, kurangnya waktu tidur memengaruhi kerja amigdala, bagian otak yang mengatur emosi.

Akibatnya, seseorang menjadi lebih sensitif, mudah marah, cemas, tersinggung, bahkan mengalami perubahan suasana hati yang mengganggu aktivitas dan hubungan sosial.

Penelitian juga menunjukkan bahwa kurang tidur dapat memperburuk berbagai gangguan kesehatan mental, seperti depresi, gangguan kecemasan, attention-deficit hyperactivity disorder (ADHD), dan gangguan bipolar.

Pada kondisi tersebut, kualitas tidur yang buruk dapat memperparah gejala, sementara gangguan mental juga membuat penderitanya semakin sulit memperoleh tidur yang cukup.

Karena itu, memenuhi kebutuhan tidur setiap malam menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan mental.

Orang dewasa dianjurkan memiliki waktu tidur yang cukup dan berkualitas. Jika mengalami gangguan tidur yang berlangsung lama atau mulai mengganggu aktivitas sehari-hari, sebaiknya segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....