Cegah Virus Hanta dengan Menjaga Kebersihan Rumah dan Lingkungan

  • 26 Mei 2026 09:07 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyakit virus Hanta atau Hantavirus, yakni penyakit zoonosis berbahaya yang ditularkan dari hewan pengerat seperti tikus kepada manusia. Penyakit ini dapat menyebabkan komplikasi serius berupa gangguan paru hingga gagal ginjal.

Mengutip informasi dari kemkes.go.id penularan virus Hanta terjadi ketika manusia menghirup debu yang terkontaminasi urine, feses, maupun air liur tikus. Penularan juga dapat terjadi melalui kontak langsung dengan cairan tubuh hewan pengerat yang mengenai luka terbuka atau membran mukosa pada mata, hidung, dan mulut.

Virus penyebab penyakit ini berasal dari genus Orthohantavirus. Di Indonesia, tikus dan celurut diketahui menjadi reservoir utama penyebaran virus tersebut.

Beberapa jenis tikus yang telah terkonfirmasi sebagai reservoir virus Hanta di Indonesia antara lain Rattus norvegicus atau tikus got dan Rattus tanezumi atau tikus rumah. Selain itu, terdapat pula jenis lain seperti tikus belukar, tikus ladang, tikus sawah, mencit rumah, tikus wirok, hingga tikus hutan yang berpotensi menjadi reservoir virus.

Keberadaan virus Hanta pada hewan pengerat telah dilaporkan tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari lingkungan rumah, sawah, ladang hingga kawasan hutan. Kondisi tersebut membuat penyakit ini perlu diwaspadai karena berpotensi memicu wabah apabila populasi reservoir tidak dikendalikan.

Secara klinis, penyakit virus Hanta terbagi menjadi dua tipe, yaitu Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS). Tipe HFRS banyak ditemukan di wilayah Asia dan Eropa dengan angka kematian sekitar 5 hingga 15 persen. Sementara itu, tipe HPS yang ditemukan di Benua Amerika memiliki tingkat kematian lebih tinggi, mencapai 60 persen.

Di Indonesia, strain yang paling sering ditemukan adalah Seoul Virus atau SEOV yang menyebabkan tipe HFRS. Gejala yang muncul umumnya berupa demam, sakit kepala, nyeri punggung dan perut, mual, mata kemerahan, hingga ruam pada kulit. Pada kondisi lebih berat, penderita dapat mengalami gangguan ginjal, perdarahan saluran pencernaan, gangguan pernapasan, hingga gangguan sistem saraf.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan rumah dan lingkungan serta mengendalikan populasi tikus di sekitar tempat tinggal. Selain itu, penggunaan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, dan alas kaki dianjurkan saat membersihkan area yang berpotensi dilalui hewan pengerat.

Masyarakat juga diminta membersihkan kotoran atau urine tikus menggunakan disinfektan, mengelola sampah dengan baik, serta rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.

Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa kewaspadaan terhadap virus Hanta perlu dimulai dari lingkungan terkecil, yakni rumah tangga, guna mencegah penyebaran penyakit yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

(Sumber:kemkes.go.id)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....